Kamis, 28 Agustus 2025

Pelantikan Jokowi & Maruf Amin

Gedung DPR Mulai Bersolek Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta mulai bersolek jelang pelantikan presiden - wakil presiden pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pagar dan tembok Gedung DPR di Jalan Gelora dicat jelang pelantikan presiden 20 Oktober 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta mulai bersolek jelang pelantikan presiden - wakil presiden pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Pantauan Tribunnews, Rabu (16/10/2019), beberapa pekerja tampak mempercantik pagar dan tembok di depan pintu masuk yang berada di Jalan Gelora ataupun Jalan Gatot Subroto.

Pagar besi dicat berwarna hitam, sementara tembok yang tadinya berwarna hijau dicat menjadi warna putih.

Tampak pula beberapa bendera Merah Putih terpasang di sela-sela pagar besi.

Sementara itu, personel Brimob bersiaga menjaga Gedung DPR di Jalan Gelora.

Baca: ‎Istana Siapkan Sedan Mercy Hitam untuk Tamu Negara di Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Baca: Ketua MPR : Jelang Pelantikan Presiden Situasi Keamanan Kondusif

Kendaraan taktis yakni barracuda juga disiagakan di Jalan Gelora atau dekat pintu masuk Gedung DPR.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengamanan Gedung DPR diperketat jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

Hal itu untuk memastikan keamanan dan situasi kondusif di hari pelantikan.

"Bahwa antisipasi keamanan yang ekstra ketat ya memang harus dilakukan untuk bisa memberikan pandangan positif pada dunia internasional bahwa Indonesia itu aman, Indonesia itu bisa melantik presiden secara khidmat, secara tertib damai dan nyaman dengan saling menghormati," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, publik turut menjaga ketertiban situasi pada hari pelantikan.

Ia mengatakan pelantikan presiden-wakil presiden merupakan agenda sangat penting.

"Ini kan peristiwa lima tahunan yang menjadi krusial bagi bangsa Indonesia, bukan hanya sesuai dengan konstitusi bahwa setelah pemilu itu berakhir terpilih presiden dan wapres harus dilantik kembali, agar tidak terjadi kekosongan pada tanggal 20 Oktober," ucap Puan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan