Senin, 11 Agustus 2025

Operasi Zebra Mulai Digelar, Ini 12 Kesalahan yang Diincar dan Tips Agar Tidak Ditilang

Operasi Zebra 2019 mulai digelar secara serentak di Indonesia. Inilah 12 kesalahan yang diincar dan tips agar tidak ditilang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Pengendara motor terjaring saat Operasi Zebra 2018 di jalan Hertasning Makassar, Rabu (31/10/2018). 

Operasi Zebra 2019 mulai digelar secara serentak di Indonesia. Inilah 12 kesalahan yang diincar dan tips agar tidak ditilang.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra 2019 mulai Rabu (23/10/2019) serentak se-Indonesia.

Operasi Zebra 2019 digelar selama dua pekan, yaitu mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Dikutip dari situs ntmcpolri.info, Operasi Zebra 2019 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menjelaskan, ada 12 target operasi dalam Operasi Zebra 2019.

Baca: 12 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi selama Operasi Zebra Jaya

Baca: Catat! Ini Dia 9 Tips Ampuh Lolos dari Razia Polisi Saat Operasi Zebra 2019

Operasi Zebra di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017).
Operasi Zebra di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017). (GRID OTO)

Satu di antaranya adalah para pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK.

“Ada 12 target operasi, tapi target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus," kata Nasir.

Berikut 12 kesalahan yang diincar selama Operasi Zebra 2019:

1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM

2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

3. Pengendara yang melawan arus

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Menggunakan HP saat mengemudi

7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM

8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga atau lebih

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya

Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini untuk menghindari terjaring saat Operasi Zebra 2019:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia

Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.


Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Berikut cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan, pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan