Rabu, 1 Oktober 2025

Cerita Lengkap Anak Nekat Mengkampak Ayah Kandung Lalu Mengecor Jasadnya di Septic Tank

Kisah memilukan anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dengan cepat menyebar dan menggemparkan warga.

Editor: Choirul Arifin
Akhtur Gumilang/Tribun Jateng
Polisi memperlihatkan sebuah kampak yang dipakai tersangka Wahudin membacok korban, Selasa (29/10/2019) sore. (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang) 

Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin saat ditanyai penyesalannya usai membunuh ayahnya sendiri.

Sebelumnya diberitakan pembunuhan anak bunuh ayah kandung ini lalu menggegerkan warga RT 1 RW 2 Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Rahadi (58) yang merupakan warga setempat tewas dibacok dengan kampak.

Rahadi dibacok oleh anaknya, Wahudin (28) beberapa kali.

Ukuran kampak terbilang besar.

Polisi memperlihatkan sebuah kampak yang dipakai tersangka Wahudin membacok korban, Selasa (29/10/2019) sore.

Polisi menginterogasi pelaku pembunuhan ayah kandung dalam ruang tahanan Mapolsek Warureja, Rabu (30/10/2019) tengah malam.
Polisi menginterogasi pelaku pembunuhan ayah kandung dalam ruang tahanan Mapolsek Warureja, Rabu (30/10/2019) tengah malam. (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Usai menganiaya sang ayah, Wahudin berniat menghilangkan jejak.

Jasad Rahadi dibungkus pelaku menggunakan karpet

Lalu dicor atau disemen dalam septic tank.

Selanjutnya Udin, sapaan pelaku, membuang kampak di taman pemakaman umum desa setempat.

Kabar itu dibenarkan Kapolsek Warureja, Iptu Nugroho saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Rabu (30/10/2019) dini hari.

Dia menjelaskan, informasi pembunuhan tersebut didapat pihaknya pada Selasa (29/10/2019) pukul 17.45 WIB.

Kala itu, kata Iptu Nugroho, pelaku menyerahkan diri ke warga setempat.

Sejumlah warga selanjutnya menyerahkan pelaku ke Mapolsek Warurejo untuk proses hukum.

Baca: Naik Land Cruiser ke Kantor Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Dikawal 2 Pria Bersenjata

"Laporan ini kami dapat dari ibu pelaku yang melihat banyak darah bercecer di rumah. Namun, selesai membunuh sang ayah."

Baca: Di-deadline 100 Hari Harus Terbit Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved