Senin, 25 Agustus 2025

Polemik PNS Bercadar

Polemik Larangan Cadar: Beda Pendapat PAN & PKB hingga Daftar Negara yang Larang Wanita Bercadar

Polemik larangan bercadar di ranah instansi pemerintah, beda pendapat politisi PAN dan politisi PKB hingga negara yang pernah larang gunakan cadar.

Editor: Fathul Amanah
tangkap layar YouTube Kompas TV
Jazizul Fawaid politisi PKB setuju larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah 

TRIBUNNEWS.COM - Rencana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan ramai diperdebatkan publik, Jumat (31/10/2019).

Diwartakan Tribunnews.com, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu disampaikan Fachrul karena alasan keamanan, mengingat kejadian penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, Kamis (10/10/2019).

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.

Respons PKB

Politisi PKB, Wakil Ketua MPR Jazizul Fawaid mengungkapkan dukungannya terhadap rencana pelarangan penggunaan cadar.

Jazizul menyampaikan, penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia.

Sebab, penggunaan cadar dapat menimbulkan kecurigaan tertentu.

Jazizul berharap masyarakat dapat menyesuaikan busana yang dikenakan ketika berada di wilayah instansi-instansi pemerintah.

Harapan tersebut agar dapat menunjukkan budaya busana orang Indonesia.

Namun, dia menyerahkan sepenuhnya rencana pembentukan aturan tersebut kepada pemerintah yang berwenang.

"Itu biar pemerintah yg mengatur soal seragam, cara berpakaian itu memang soal instantsi punya. Jangankan pemerintah, swasta pun ada," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan