Dirut PLN Sofyan Basir Bebas Murni, Pengacaranya Siap Hadapi Kasasi
Pengacara Sofyan Basir Soesilo Aribowo menegaskan bahwa Sofyan Basir dinyatakan bebas dan tim pengacara siap menghadap proses hukum kasasi
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menegaskan setelah divonis bebas oleh hakim Sofyan Basir akan langsung bebas.
Tim pengacara juga siap menghadap proses hukum selanjutnya jika KPK akan mengajukan kasasi.
Mantan dirut PLN Sofyan Basir diputuskan bebas oleh pengadilan tipikor Jakarta.
"Pak Sofyan Basir tidak mengetahui adanya suap menyuap," ujar pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo.
Baca: Sofyan Basir Keluar dari Penjara, Ini Orang Pertama Dicari Begitu Tiba di Rumahnya
Soesilo mengatakan terkait kebebasan Sofyan Basir tersebut dalam hal putusan dan dinyatakan tidak terbukti bersalah dari tuntutan KPK.
Kemudian amarnya berbunyi membebaskan Sofyan Basir
"Jadi bebas murni nih," ujarnya.
Sehingga mendapatkan tawaran dari majelis untuk melakukan upaya hukum yaitu kasasi.
Baca: Begini Reaksi ICW Atas Vonis Bebas Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir oleh Hakim
Menlu Iran Kunjungi Indonesia Hari Ini, Bahas Hubungan Bilateral |
![]() |
---|
Viral Cerita Ibu dan Anak Kerap Disangka Kakak Beradik, Ini Curhat Sang Ibu Miliki Anak di Usia Muda |
![]() |
---|
Dada Pria Ini Tertembus Besi Pagar, Terpeleset saat Bersihkan Tanaman Liar, Sempat Teriak 'Aaaa' |
![]() |
---|
Drone Kamikaze Zala Lancet Rusia Sukses Hantam Target Teroris di Suriah |
![]() |
---|
Menkes: Selama Ramadan Vaksinasi Covid-19 Diprioritaskan pada Lansia |
![]() |
---|