Selasa, 9 Juni 2026

Polri Dukung Dihukum Dua Kali Lipat Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat Penculikan WNA Asing

Kadiv Humas Mabes Polri, Irian Pol Muhammad Iqbal mengatakan, para anggota Kepolisian seharusnya menjaga sikapnya sebagai penegak hukum.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Iqbal bersama Kapolri, Jendral Pol Idham Azis, mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menegaskan tidak akan mentolerir oknum anggotanya yang diduga terlibat aksi penculikan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Matthew Simon Craib. Mereka mendukung proses hukum yang dijalankan oleh anggotanya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irian Pol Muhammad Iqbal mengatakan, para anggota Kepolisian seharusnya menjaga sikapnya sebagai penegak hukum. Apalagi, kepolisian adalah pelindung dan pengayom masyarakat.

"Prinsipnya kalau terbukti akan ada penegakan hukum. Kalau dia malah menciderai profesinya selaku penegak hukum, pelayan dan pengayom masyarakat menjamin keamanan malah menjadi pelanggaran hukum dan pelaku tindak pidana atau membantu suatu tindak pidana harus dihukum keras," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca: Pria Ini Temukan Hal Janggal dalam Rumah yang Dijual, Banyak Ditemukan Colokan Listrik di Dinding

Tak tanggung-tanggung, ia mendukung penuh seandainya pelaku dijerat hukuman yang berlipat ganda.

"(Hukumnya) dua kali lipat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang oknum polisi diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib.

Keempatnya bahkan diduga meminta tebusan sebesar Rp 14 Milyar.

Aksi penculikan seorang WNA asal Inggris baru saja terjadi dan menggegerkan kepolisian Republik Indonesia.

Pasalnya, empat dari enam pelaku yang berhasil ditangkap atas kasus penculikan seorang WNA ini adalah berstatus sebagai anggota polisi.

Keempat anggota polisi ini nekat menculik dan menyekap seorang WNA asal Inggris dan meminta uang tebusan dengan jumlah yang tak main-main.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Wartakotlive.com, seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib dilaporkan telah diculik orang tak dikenal.

Laporan yang masuk pada 31 Oktober 2019 lalu itu pertama kali dilaporkan oleh rekan korban yang bernama Vitri Lugvianty.

Berdasarkan kronologi yang diceritakan Vitri Lugvianty, korban sempat meminta izin untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

Baca: Bertahun-tahun Digantung di Atas Panci, Tak Disangka Lukisan Kecil Ini Berharga Ratusan Miliar!

Pada tanggal 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban kembali mengabari pelapor bahwa dirinya tengah berada di perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerja.

Namun beberapa jam berlalu, korban tak juga muncul di rumah hingga akhirnya pelapor dapat informasi bahwa korban terlibat kasus penculikan.

Vitri Lugvianty yang mendapatkan kabar bahwa Matthew Simon Craib diculik pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Gerak cepat, pihak Polda Metro Jaya pun berhasil membekuk pelaku penculikan WNA asal Inggris ini yang berjumlah 6 orang.

Dari 6 orang yang berhasil dibekuk pihak kepolisian, 4 di antara adalah anggota kepolisian RI.

Melansir Wartakotalive.com, Selasa (5/11/2019) keempat anggota polisi tersebut adalah Bripda JLB, Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SB.

Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.

Keenam pelaku penculikan WNA ini ditangkap Tim Buser Resmib Polda Metro Jaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus penculikan ini rupanya telah direncanakan dengan matang sebelumnya.

Dua pelaku lainnya yang bukan anggota kepolisian dengan inisial G dan NA adalah rekan bisnis korban dan pasangan kekasih.

Keduanya merencanakan aksi penculikan ini dengan motif memeras kekayaan korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved