TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja instansi pemerintah

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung antre menyerahkan tabung berisi urine kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Rabu (29/11/2017). Pemeriksaan urine yang diikuti sebanyak 323 orang ASN itu guna mengantisipasi dan memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan Disdik Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
TRIBUNNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah.
Mereka diikat dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
Kemudian diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Soal Celana Cingkrang, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Budaya Arab, Malah Budaya Nusantara |
![]() |
---|
Kritisi Isu Larangan Cadar & Celana Cingkrang, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Berpikir soal Haji Gratis? |
![]() |
---|
PKS Minta Pemerintah Minta Regulasi Impor Menjadi Berbasis Tarif |
![]() |
---|
Wacana Pelarangan ASN Pakai Cadar, Tito Karnavian Ingatkan ASN Bekerja untuk Negara |
![]() |
---|
5 Dokumen Penting Syarat Mudah Daftar CPNS 2019, Termasuk Foto Selfie |
![]() |
---|
Editor: Putradi Pamungkas
Sumber: TribunnewsWiki