Jumat, 22 Agustus 2025

Keberadaannya Dinilai Penting, Berikut Tugas Wakil Panglima TNI

Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI, Nantinya Wakil Panglima TNI akan membantu tugas dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 

Dikutip dari laman Kompas.com, posisi Wakil Panglima bukanlah posisi baru.

Posisi ini telah dihapus sekitar 19 tahun lalu.

Tepatnya, penghapusan ini dilakukan oleh Presiden Indonesia ke-4 yakni Abdurrahman Wahid (Gusdur).

Namun pada 2017 sempat terjadi usulan dihidupkan kembali posisi Wakil Panglima ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pratikno.

Mensesneg menyebut jabatan ini bukanlah hal baru dan tidak datang secara tiba-tiba.

Ini merupakan usulan yang sudah lama ada.

Ia menambahkan, sebelumnya usulan ini pernah muncul saat Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI.

"Saya sampaikan usulan ini bukan tiba-tiba muncul begitu saja dizaman sekarang. Jadi waktu zaman nya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut juga sudah ada," imbuhnya.

Ia juga menambahkan, adanya jabatan wakil jamak juga terdapat pada lembaga-lembaga lain di Indonesia.

"Kapolri kan juga ada Wakil Kapolri, Jaksa Agung juga ada, Kepala Staf, menteri yg K/L besar juga ada," ujar Pratikno.

Sehingga adanya posisi Wakil Panglima TNI merupakan sesuatu yang wajar dan sangat diperlukan.

Diketahui Menteri Agama Fachrul Razi, merupakan Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut.

(Triunnes.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Dani Prabowo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan