Kronologi Guru dan Kekasih yang Ajak Siswinya Hubungan Badan Bertiga di Kos
Perbuatan keji seorang ibu guru honorer dan kekasihnya melakukan hubungan badan (threesome) dengan siswi SMK di kos Buleleng, Bali.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini telah heboh perbuatan seorang guru honorer dan kekasihnya yang memasaksa seorang siswi untuk hubungan badan bertiga di Buleleng, Bali.
Pelaku pertama adalah Anak Agung Putu Wartayasa (36) yang merupakan pegawai honorer di salah satu kantor dinas di Buleleng.
Sedangkan pelaku kedua yakni kekasihnya Ni made Sri Novi Darmaningsih (29), seorang guru honorer SMK Negeri di Buleleng.
Mereka berdua mengajak siswi SMK Buleleng yang berinisial V (16) berhubungan badan bertiga (threesome).
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu dan baru dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (6/11/2019).
Baca: Inilah 6 Fakta Ibu Guru Cantik dan Cowoknya Ajak Siswinya Hubungan Badan Bertiga di Kamar Kos
Kejadian yang berawal dari pelaku pria dan pelaku wanita ini merupakan pasangan pacaran.
Dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (7/11/2019), AKP Vicky menyebutkan ajakan threesome ini berawal dari permintaan pelaku pria menginginkan melakukan hubungan seks bertiga dengan cara pelaku pria membujuk kekasihnya untuk mecarikan seseorang yang dapat memuaskan nafsunya.
Kekasihnya pun yang merupakan guru honorer menyanggupi dan dicarikanlah salah satu siswi sekolah tempat pelaku ini bekerja.
“Pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
Baca: Polisi Tangkap Ibu Guru yang Ajak Siswi SMK Bersetubuh Bertiga dengan Kekasihnya
Namun korban awalnya tidak bersedia tetapi dengan adanya bujuk rayu seolah-olah ingin ditemani , korban pun bersedia menemani ke kos pelaku pria.
Sesampainya di kos, kedua pelaku kemudian mengunci pintu dan berhubungan badan di depan korban.
Menurut pengakuan korban, dirinya tidak merasa jijik.
Kemudian, kedua pelaku tersebut memaksa korban untuk berhubungan badan bertiga.