Minta Ketegasan Pemerintah Australia, Mahfud MD: Papua Bagian Sah NKRI yang Tak Boleh Diganggu Gugat
Mahfud MD meminta ketegasan pemerintah Australia dalam mengakui bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
Editor:
Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta ketegasan pemerintah Australia dalam mengakui bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
Hal itu ia sampaikan saat bertemu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri Australia Peter Dutton dan Marise Payne di Australia, Kamis (7/11/2019).
• Waspadai Propaganda Politik Jelang Ulang Tahun OPM, Mahfud MD Mengaku Sudah Siapkan Strategi
"Ya, kami berbicara tentang kerja sama negara-negara Indo-Pasifik dan tentu saja tentang menguatkan dukungan Australia bahwa Papua adalah bagian yang sah dari NKRI yang tak boleh diganggu gugat," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2019) malam.
Selain meminta ketegasan sikap Australia terkait Papua, Mahfud juga berbicara mengenai kerja sama pemberantasan terorisme bersama pemerintah negeri kangguru itu.
Sebabnya, saat ini aksi terorisme jauh lebih canggih perkembangannya dan telah menyebar ke seluruh penjuru dunia.
• Perlihatkan Jalan yang Ada di Papua, Jokowi: Jangan Ada yang Tepuk Tangan
Oleh sebab itu, pemberantasan terorisme membutuhkan kerja sama antarnegara.
"Dengan Menlu Marise, kami berbicara juga tentang kerja sama hukum sekaligus sikap yang sama untuk menghadapi terorisme," lanjut dia.
Selain bertemu dengan dua menteri dari Australia, Mahfud juga menghadiri konferensi internasional tentang antiterorisme.
Dalam pidato di konferensi tersebut, ia menyinggung potensi kemudahan pembiayaan aksi terorisme seiring perkembangan teknologi informasi.
• Bicara Infrastruktur, Jokowi: 4 Hari 4 Malam Menuju Wamena Dulu Itu, Tak Ada Aspal Satu Meter Pun
Hal itu disampaikan Mahfud dalam pidatonya di Konferensi Internasional yang bertajuk "No Money For Terror" di Melbourne, Australia, pada 7-8 November.