Kamis, 28 Mei 2026

CPNS 2019

CPNS 2019 Dibuka Pukul 11 Malam, Simak Cara Daftar dan Link Instansi yang Keluarkan Syarat di Sini!

Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi di buka pada Senin (11/11/2019) hari ini, simak cara dan link instansi yang sudah keluarkan syaratnya di sini!

Tayang:
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi di buka pada Senin (11/11/2019) hari ini, simak cara dan link instansi yang sudah keluarkan syaratnya di sini! 

Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi di buka pada Senin (11/11/2019) hari ini, simak cara dan link instansi yang sudah keluarkan syarat dan formasi di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, telah di buka mulai Senin (11/11/2019) hari ini.

Meski telah di buka, pendaftaran CPNS 2019 mulai bisa di akses pada pukul 23.11 WIB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para pelamar CPNS 2019 untuk tidak terburu-buru melakukan penaftaran.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019- Kementerian Perindustrian Buka 266 Formasi di 15 Unit Kerja

Baca: 10 Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Dibuka Mulai Pukul 23.11 WIB via SSCASN

Hal tersebut dikarenakan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka sampai tanggal 24 November 2019 mendatang.

"Sudah dibuka portalnya (sscasn.bkn.go.id,-Red). Bapak ibu sudah bisa membuka, sudah bisa membuka formasi apa saja di dalamnya. Namun untuk saat ini memang belum bisa mendaftar," kata Kepala Plt Biro Humas Masyarakat BKN, Paryono sebagaimana dikutip dari audio rekaman konferensi pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (11/11/2019).

Dikutip dari laman resmi BKN, Paryono juga mengimbau kepada para pelamar, untuk membaca terlebih dahulu tata cara dan alur pendaftaran CPNS 2019, yang dapat diakses melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Jika para pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, diimbau untuk membuka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

"Selain layanan FAQ, portal sscasn.bkn.go.id juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan," ujar Paryono.

"Selain itu, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring," imbuhnya.

Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id, Dibuka Mulai Pukul 23.11 WIB, Siapkan Dokumen Ini!

Baca: Cara Pendaftaran Formasi P1/TL CPNS 2019, Manfaatkan Nilai SKD 2018 yang Memenuhi Passing Grade

Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Melalui Laman sscasn.bkn.go.id:

1. Buka sscasn.bkn.go.id

Tampilan portal sscasn.bkn.go.id
Tampilan portal sscasn.bkn.go.id (sscasn.bkn.go.id)

Langkah pertama adalah kamu akses portal scasn.bkn.go.id.

Pantauan Tribunnews.com, Senin (11/11/2019), akses ke scasn.bkn.go.id cukup lambat.

Hal ini diperkirakan karena banyaknya pengakses portal tersebut pada waktu yang bersamaan.

Jika gagal akses portal tersebut, kamu bisa mencobanya kembali di waktu kemudian ketika pengakses mulai berkurang.

2. Pilih SSCN

Setelah berhasil masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, pilih menu sscn dengan link sscn.bkn.go.id.

sscn.bkn.go.id merupakan kanal untuk pendaftaran CPNS.

3. Buat Akun

Tampilan sscn.bkn.go.id untuk proses pembuatan akun dan pendaftaran CPNS 2019
Tampilan sscn.bkn.go.id untuk proses pembuatan akun dan pendaftaran CPNS 2019 (sscasn.bkn.go.id)

Setelah masuk di sscn.bkn.go.id, langkah selanjutnya adalah membuat akun pendaftaran. 

Berikut langkah membuat akun:

- Pilih menu Registrasi dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2019

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NIK KK)

Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar.

Proses membuat akun untuk daftar CPNS 2019
Proses membuat akun untuk daftar CPNS 2019 (buku petunjuk pendaftaran CPNS 2019)

- Lengkapi data: Nama tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, pertanyaan pengaman

- Unggah pas foto berlatar belakang merah

Panduan upload foto saat membuat akun pendaftaran CPNS 2019
Panduan upload foto saat membuat akun pendaftaran CPNS 2019 (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019)

- Cetak kartu informasi akun

4. Log in SSCN

Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dengan cara login dengan akun yang telah dibuat.

Login dilakukan lewat https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun.

5. Pendaftaran dan Memilih Formasi

Setelah login, saatnya kamu mendaftar sesuai instansi yang kamu inginkan.

Langkahnya adalah sebagai berikut:

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

Foto selfie untuk pendaftaran CPNS 2019
Foto selfie untuk pendaftaran CPNS 2019 (buku petunjuk CPNS 2019)

- Lengkapi data pribadi

- Pilih intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.

- Lengkapi data pada kolom yang tersedia

- Upload dokumen dan cek resume dokumen.

Dalam proses ini kamu harus memastikan dokumen-dokumen yang kamu isi terisi dengan benar.

- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

Selain itu, lanjut Paryono, calon pelamar dapat terlebih dahulu mengakses informasi mengenai formasi masing-masing instansi yang akan di-update setiap satu jam sekali.

Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS 2019 yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi.

Beberapa instansi pusat dan daerah telah merilis syarat dan formasi untuk mendaftar menjadi CPNS 2019 di laman-laman resmi mereka.

Sudah terdapat 20 instansi pusat dan 15 instansi daerah yang telah merilis syarat dan formasi yang telah merilis melalui laman-laman mereka.

Berikut Daftar Laman Resmi Instansi yang Telah Merilis Syarat dan Formasinya:

1. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

2. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

3. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

4. Kementerian Kesehatan

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

6. Kementerian Pertanian

7. Kementertian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

8. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

9. Kementerian Perindustrian

10. Kementterian Luar Negeri

11. Kementerian ATR/BPN

12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

13. TNI AU

14. Arsip Nasional RI

15. Kejaksaan RI

16. Kementerian Pertahanan

17. Kemenkumham

18. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

19. Kementerian Perekonomian

20. Kementerian Perhubungan

Pemerintah Daerah

21. Pemprov NTB

22. Pemprov Kalimantan Selatan

23. Pemkot Bogor

24. Pemkot Tangerang

25. Pemprov Kalimantan Utara

26. Pemkab Kepulauan Anambas

27. Pemkot Depok

28. Pemkab Gorontalo

29. Pemkab Pidie Jaya

30. Pemkot Tegal

31. Pemprov Jateng

32. Pemkab Pekalongan

33. Kabupaten Polewali Mandar

34. Kabupaten Cirebon

35. Kabupaten Blora

(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved