Ketua KPU Sarankan Undang-Undang Pilkada Direvisi
Ketua KPU Arief Budiman menyarankan agar merevisi Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman menyarankan agar merevisi Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Hal itu dikatakannya sebagai upaya menyelaraskan perubahan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang pencalonan mantan narapidana korupsi dalam Pilkada Serentak 2020.
Namun dalam undang-undang Pilkada, mantan narapidana korupsi masih diperbolehkan maju asal mengumumkan di media sebagai mantan napi korupsi.
Baca: Dinilai Lebih Pentingkan Trotoar Ketimbang Banjir, Anies: Tak Semua yang Kita Kerjakan Terberitakan
"Normanya mau diatur di PKPU atau di undang-undang, substansinya enggak ada yang nolak. Kalau mau di undang-undang, saya mendorong agar di revisi undang-undang bisa dilakukan dengan cepat sehingga sebelum pencalonan bisa selesai, pencalonan itu kan di bulan Juni," ujar Arief Budiman usai rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan KPU untuk memasukkan larangan eks napi koruptor merupakan langkah untuk mengatur ruang kosong yang tak ada dalam persyaratan di Pilkada.
Sehingga, pernyataan Kemendagri yang menyebut KPU melanggar UU tak sepenuhnya benar.
Arief mengungkapkan, pada dasarnya semua pihak setuju larangan pencalonan napi korupsi di pilkada.
Baca: Ketika Foto Kemesraan Surya Paloh Bersama Sohibul Iman Ditampilkan di Hadapan Jokowi
Hanya saja, perlu diselaraskan antara UU Pilkada dengan PKPU.
Ia pun memberi contoh kasus kepala daerah yang kembali terjerat korupsi di periode keduanya.
Yaitu kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil, eks koruptor yang maju Pilkada ternyata ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi lagi.
"Kalau orang sudah ditangkap mestinya diberi kesemaptan untuk bertobat tapi ternyata faktanya sekarang gugur lagi argumentasi itu. Nah KPU punya fakta itu, punya data itu. Makanya kemudian kita sampaikan," kata Arief.
Dinilai Lebih Pentingkan Trotoar Ketimbang Banjir, Anies: Tak Semua yang Kita Kerjakan Terberitakan |
![]() |
---|
Rangkaian Mobil Putih Prabowo Saat Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI |
![]() |
---|
Dua Kasus Ini Kuatkan KPU untuk Melarang Koruptor Maju di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Reuni Bersama Tokoh yang Mengusulkan Perppu KPK Kepada Jokowi |
![]() |
---|
Ketika Foto Kemesraan Surya Paloh Bersama Sohibul Iman Ditampilkan di Hadapan Jokowi |
![]() |
---|