Rabu, 20 Agustus 2025

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis 'Surat Pencekalan' Rizieq Shihab

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Editor: Hasanudin Aco
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan ada surat tangkal dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Pemerintah Arab Saudi sehingga ia tak bisa pulang ke Tanah Air.

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca : Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024

Baca: Habib Rizieq Shihab Muncul Bawa Surat Pencekalan, Ini Respon Mahfud MD

Baca: POPULER - Mahfud MD Tanggapi Surat Pencekalan Habib Rizieq Syihab: Kok Baru Sekarang Suratnya Ada?

Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu.

Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya, lah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya Rizieq menyatakan ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Pernah Rilis "Surat Pencekalan" Rizieq Shihab".

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga akan mempelajari terkait perkara yang ada di surat itu.

"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan disitu kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau surat pencekalan itu memang ada, apa masalahnya," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Kompas TV (10/11/2019).

Kemunculan surat pencekalan itu juga dipertanyakan oleh Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, itu saya yang tidak tahu," imbuhnya.

Meski begitu, Mahfud menegaskan sekali lagi akan mempelajari duduk permasalahan pencekalan Rizieq Shihab.

"Nah kami pelajari dulu kasusnya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa kok dicekal dan sebagainya," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan semua warga negara memiliki perlindungan dan perlakuan hukum yang adil, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Namun Negara juga memiliki hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya.

"Dia (Rizieq Shihab) kan warga Negara harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi disini ada pertemuan" ujarnya.

Menkopolhukam juga mengatakan kalau mengatur negara tidaklah mudah.

Di satu sisi ingin melindungi hak - hak asasi warga negaranya.

Disisi lain tetap ingin mempertahankan negara.

Mahfud mengatakan dalam masalah seperti ini diperlukannya sistem keamanan di bawah menggunakan pendekatan HAM.

Menurutnya negara yang baik adalah yang dapat mempertemukan keduanya di tengah.

Sistem keamanan dan perlindungan hak warga negara yang dapat berjalan dengan baik.

"Negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah security-nya jalan dan HAM nya terlindungi," imbuhnya.

Diketahui, Rizieq Shihab telah menunjukkan surat pencekalannya yang tidak memperbolehkannya untuk pulang ke Indonesia.

Surat pencekalan itu dari pihak Pemeritah Indonesia yang diajukan kepada Pemerintah Arab Saudi.

Rizieq Shihab mengklaim pencekalannya ini tidak ada kaitannya dengan kasus pidana apapun.

pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI)

Namun pencekalannya itu karena masalah keamanan.

"Saya dicekal disini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan karena pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan. Tidak, ini semua hanya masalah keamanan," tegas Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab menunjukkan dua lembar surat pencekalannya.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata real otentik bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia," ujar Rizieq Shihab.

Dikutip dari Kompas.com, pada pertengahan 2017 Rizieq Shihab sempat terjerat beberapa kasus yang menjadikan dirinya sebagai tersangka

Satu diantaranya adalah kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sejak itu ia mulai bermukim di Mekah dan belum kembali ke Indonesia hingga sekarang.

Meskipun, kasus terkait chat berkonten pornografi telah dihentikan proses penyelidikannya oleh polisi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan