Kamis, 21 Agustus 2025

Kata Moeldoko Soal Kemungkinan Jenderal Andika Perkasa Jabat Wakil Panglima TNI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku belum tahu kabar Jenderal Andika Perkasa akan mengisi jabatan posisi Wakil Panglima TNI

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku belum tahu kabar Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa akan mengisi jabatan posisi Wakil Panglima TNI.

Moeldoko mengatakan sebaiknya untuk jabatan Wakil Panglima TNI semua pihak tidak berspekulasi.

"Belum tahu itu, jangan spekulasi," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2019).

Moeldoko mengatakan Wakil panglima TNI nantinya akan diajukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca: Moeldoko Jelaskan Pentingnya Posisi Wakil Panglima TNI

Mengenai kapasitas KSAD Jenderal Andika Perkasa, menurut Moeldoko sebaiknya tanya Panglima TNI.

"Panglima yang melihat, kok tanya saya," katanya.

Hal pasti menurutnya Wakil Panglima TNI akan dijabat jenderal bintang empat.

Baca: Bikin Jokowi Jengkel, Mendag Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Impor Pacul

Karena nantinya akan menjalankan tugas Kepanglimaan, sehingga sebaiknya Wakil Panglima TNI pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.

"Intinya bahwa wakil panglima bintang empat dan dia setiap saat bisa menjalankan fungsi kepanglimaan maka seyogyanya memang sudah punya pengalaman kepala staf angkatan," katanya.

Pentingnya posisi Wakil Panglima TNI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan posisi Wakil Panglima TNI sangat dibutuhkan.

Menurut Moeldoko, posisi Wakil Panglima TNI dibutuhkan berdasarkan kajian empirik dan operasional.

"Pertimbangan empirik salah satunya yakni, posisi Wakil Panglima TNI pernah ada sebelumnya," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2019).

Baca: Dinas Bina Marga DKI Siapkan Sejumlah Antisipasi Untuk Hadapi Musim Hujan

Sementara itu, pertimbangan operasional yakni posisi wakil Panglima perlu untuk mengganti tugas Panglima TNI yang harus meninjau pasukan yang ada di dalam maupun luar negeri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan