Bahlil Digugat Soal BBM Langka, Shell Absen di Sidang Perdana
Warga sipil bernama Tati Suryati menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, PT Pertamina (Persero), dan Shell Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sidang perdana gugatan perdata terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (8/10/2025), diwarnai ketidakhadiran salah satu tergugat, yakni operator SPBU swasta Shell.
Dalam perkara ini, warga sipil bernama Tati Suryati menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT Pertamina (Persero), dan Shell Indonesia.
Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani menyampaikan bahwa pihak Shell belum hadir hingga batas waktu yang ditentukan.
“Untuk PT Shell sampai jam 12 belum hadir, surat sudah dikirim dengan patut,” ujar Kadek saat memimpin sidang di ruang Wirjono 2, PN Jakpus.
Sementara itu, baik Bahlil maupun Pertamina masih belum melengkapi dokumen administrasi, khususnya terkait penunjukan kuasa hukum. Hakim pun meminta kedua pihak segera menyelesaikan kekurangan tersebut.
Baca juga: Sidang Gugatan BBM Langka Ditunda, Hakim Minta Bahlil Lengkapi Administrasi
“Untuk itu persidangan akan kita lanjutkan minggu depan untuk legal standing tergugat satu (Bahlil), tergugat dua (Pertamina), dan pemanggilan (Shell),” tegas Kadek.
Dalam gugatannya, Tati menilai kebijakan pembatasan distribusi BBM oleh pemerintah telah menyebabkan antrean panjang di SPBU, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menimbulkan kerugian finansial bagi pengguna kendaraan pribadi.
Ia menuding tindakan pemerintah sebagai bentuk perbuatan melawan hukum karena dianggap gagal menjamin ketersediaan energi secara merata bagi masyarakat.
Tati menuntut Bahlil untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1.161.240, yang dihitung berdasarkan dua kali pengisian BBM jenis V-Power Nitro+ RON 98.
Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi immateriil senilai Rp500 juta, yang merupakan harga mobil miliknya yang telah diisi BBM RON 92.
BBM Kosong, Pengusaha SPBU Swasta Ngadu ke Kementerian Investasi |
![]() |
---|
Pernyataan Menkeu Purbaya ke Pertamina Dinilai Jadi Refleksi Moral bagi Pejabat Negara |
![]() |
---|
Kolaborasi ITS dan Pertamina Lubricants Lahirkan Dua Mobil Hemat Energi |
![]() |
---|
UMKM Binaan Pertamina Catat Omzet Rp 4,7 Miliar di Inacraft 2025, Naik 62 Persen |
![]() |
---|
PGN Catat Penurunan Emisi 24.861 Ton CO₂e, Lampaui Target Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.