Jumat, 5 September 2025

Ahok Masuk BUMN

Bakal Jadi Petinggi BUMN, Ahok Beberkan Tiga Opsi BUMN

Ahok akhirnya buka suara terkait BUMN mana yang akan dipimpinnya. Ahok diberikan tiga pilihan BUMN yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Berikut ini dua BUMN yang dinilai cocok untuk Ahok, pengamat menyebut mantan gubernur DKI Jakarta ini bersih dan bernyali. 

Ia mengingatkan Ahok adanya undang-undang BUMN dan perseroan terbatas yang menjadi dasar seorang pemimpin sebuah BUMN.

"Kita tahu karakter pak Ahok meledak-ledak, nah harapan saya kalaupun akhirnya tetap diangkat, karena ini hak sepenuhnya hak menteri BUMN yang tidak bisa kita diintervensi," jelas Andre Rosiade.

"Kita mengingatkan ada undang-undang BUMN, ada undang-undanng persero terbatas sebagai dasar dari pimpinan atau pemimpin BUMN," tambahnya.

Andre Rosiade berharap Ahok dapat membawa kebaikan.

Ia juga mengatakan agar Ahok tidak mengulangi karakter yang tidak baik seperti ketika memimpin DKI Jakarta beberapa waktu lalu dengan gaya petantang petenteng dan memaki.

Andre Rosiade berpendapat sebuah perubahan, transparansi, dan profesionalitas dalam mengelola manajemen dapat dilakukan tanpa mengeluarkan kata-kata kasar pada bawahan.

"Harapan kita pak Ahok bisa membawa kebaikan, bukan bikin kisruh memimpin BUMN. Jadi jangan diulangi lagi karakter yang kurang baik, waktu memimpin DKI (Jakarta) dengan petantang petenteng, memaki," ucap Andre Rosiade.

"Perubahan, transparansi, dan profesionalitas dalam mengelola manajemen bisa dilakukan tanpa perlu memaki, mengeluarkan kata-kata kasar pada orang yang dipimpin," imbuhnya.

Karena saat ini suasana politik sudah kondisif dan pembangunan sedang berjalan, sehingga Andre Rosiade mengharapkan Ahok dapat belajar dari pengalaman ketika memimpin DKI Jakarta. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan