Mendagri: Radikalisme Harus Ditangani Lintas Sektoral
Tito Karnavian, mengatakan, penanganan dan pencegahan radikalisme dan terorisme harus dilakukan dengan kerja sama lintas sektoral.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan, penanganan dan pencegahan radikalisme dan terorisme harus dilakukan dengan kerja sama lintas sektoral.
Menurut Tito, radikalisme adalah ideologi yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya, sehingga perlu upaya preventif, penegakan hukum, dan lain-lain untuk menanganinya.
"Ini memerlukan kegiatan lintas sektoral, bukan hanya Kepolisian atau BNPT saja, tapi melibatkan banyak sekali stakeholder," kata Mendagri di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Baca: Penampilan Kasual Mendikbud Nadiem Makarim Saat Ikut Rapat Bersama Maruf Amin di Istana Wapres
Tak hanya itu, penanganan radikalisme juga memerlukan penindakan dengan kajian dari segi penegakan hukum.
"Kemudian berikutnya lagi bagaimana untuk penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, bagaimana menghadapi persoalan-persoalan yang dari luar negeri, dari daerah konflik dan seterusnya," jelasnya.
Mantan Kapolri ini menuturkan, melalui koordinasi langsung Wakil Presiden Maruf Amin, kementerian dan lembaga akan bekerjasama menangani dan pencegahan radikalisme.
Baca: Kasatgas Nusantara Polri Sebut Dominasi Low Class dalam Demokrasi Jadi Sebab Lahirnya Intoleransi
"Jadi intinya Pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi pembentukan pembuatan grand design strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi terorisme, ini kemudian kita sepakat tetap BNPT sebagai sentra utama tapi BNPT ini mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah, tapi di bawah komando atau koordinasi langsung Wapres," kata Tito.
Bahas penanganan terorisme dan radikalisme
Wakil Presiden Maruf Amin memimpin rapat tertutup membahas strategi komprehensif menghadapi terorisme dan radikalisme di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, perwakilan Kemenko Polhukam, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Mendagri Tito Karnavian, serta Kepala BNPT Suhardi Alius.
"Intinya adalah pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi mengenai pembuatan grand design, strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi khususnya terorisme," kata Tito Karnavian.
Mantan Kapolri tersebut mengatakan pemerintah akan bersinergi dalam upaya preventif dan penegakan hukum untuk menghadapi terorisme dan radikalisme.
Baca: Wapres Maruf Amin Minta Guru Ngaji Tak Ikut Sebarkan Paham Radikal ke Santri
Sebelumnya penanganan terorisme dan radikalisme berada di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kini untuk mengatasi masalah tersebut berada dalam arahan Wakil Presiden Maruf Amin.
"Sehingga perlu kordinasi di bawah lintas menko, yang bisa itu mengerjakan itu pak Wapres dan pak Presiden. Pak Wapres saya kira lebih tepat, yang ditunjuk oleh pak Presiden karena pak Presiden kan banyak fokusnya, masalah ekonomi terutama, sementara masalah terorisme yang lebih banyak berhubungan dengan masalah pemahaman pak Wapres kita adalah ulama besar. Jadi kita duduk bersama, kita pertama kali di bawah kordinasi langsung pak Wapres," jelas Tito.
Baca: Nadiem Makarim Masuk Daftar TIME 100 Next 2019, Disebut Bawa Semangat Baru dalam Kabinet
Tito mengungkapkan, pelibatan lintas kementerian diharapkan dapat mengatasi banyak permasalahan terkait terorisme dan radikalisme.
"Jadi perlu ada upaya preventif, kemudian upaya penegakan hukum, dan lain-lain. Tapi ini diperlukan kegiatan lintas sektoral bukan hanya satu misalnya kepolisian atau BNPT saja, tapi strategi pencegahannya melibatkan banyak sekali stakeholders baik pemerintah, Kemendikbud, Kemenag, kemudian Kemendagri, Kemensos, banyak sekali," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mendagri-tito-karnavian-di-istana-wakil-presiden-66.jpg)