Minggu, 24 Agustus 2025

CPNS 2019

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Buka 1.817 Formasi CPNS 2019, Simak Persyaratan Umum dan Khususnya

Pemprov Jawa Timur membuka seleksi CPNS 2019, pahami persyaratan umum dan khusus berikut ini.

Penulis: Nuryanti
Tangkap layar SSCASN.bkn.go.id
CPNS 2019 (Halaman Depan SSCASN) 

c. Pelamar dari P1/TL memilih jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar. Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila:

1) Nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya.

2) Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018.

d. Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 pada sistem SSCN.

e. Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak mengikuti SKD atau berhalangan hadir, dinyatakan gugur sebagai peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

f. Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018.

g. Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018.

h. Bagi pelamar P1/TL tahun 2018 yang memilih tidak mengikuti SKD tahun 2019, wajib hadir untuk mengisi daftar kehadiran.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan