Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Pelaporan Dewi Tanjung: Saya Prihatin, Kok Tega?
Yasri Yudha Yahya laporkan balik Dewi Tanjung ke kepolisian. Dewi Tanjung orang yang tidak manusiawi
Penulis:
Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor:
Miftah
"Saya selaku warga dan pelapor pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu. Peristiwa penyiraman itu sebuah hal rekayasa", ujar Yasri.
Atas pertimbangan dan keadaan realita di lapangan saat Novel terkena penyiraman air keras, maka Yasri melaporkan balik Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelaporan palsu.
Baca: Dewi Tanjung Anggap Biasa Sikapi Laporan Tetangga Novel Baswedan ke Polisi
"Selanjutnya saya serahkan ke penyidik untuk proses ini, agar terjadi proses keseimbangan, adil dan mudah-mudahan pengungkapan penyiraman air keras kepada novel baswedan bisa terungkap secepatnya.
Anggota tim advokasi Novel yang juga mendampingi Yudha, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, Dewi telah membuat laporan palsu kepada polisi terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.
"Yang dilaporkan itu terkait pengaduan palsu, Pasal 220 KUHP," ucap Andi.
Laporan Yudha diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sebelumnya Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
(Tribunnews/Muhammad Nur Wahid Rizqy)