Kamis, 11 September 2025

Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Pelaporan Dewi Tanjung: Saya Prihatin, Kok Tega?

Yasri Yudha Yahya laporkan balik Dewi Tanjung ke kepolisian. Dewi Tanjung orang yang tidak manusiawi

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Miftah
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Yasri Yudha Yahya didampingi kuasa hukumnya melaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019). 

"Saya selaku warga dan pelapor pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu. Peristiwa penyiraman itu sebuah hal rekayasa", ujar Yasri.

Atas pertimbangan dan keadaan realita di lapangan saat Novel terkena penyiraman air keras, maka Yasri melaporkan balik Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelaporan palsu.

Baca: Dewi Tanjung Anggap Biasa Sikapi Laporan Tetangga Novel Baswedan ke Polisi

"Selanjutnya saya serahkan ke penyidik untuk proses ini, agar terjadi proses keseimbangan, adil dan mudah-mudahan pengungkapan penyiraman air keras kepada novel baswedan bisa terungkap secepatnya.

Anggota tim advokasi Novel yang juga mendampingi Yudha, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, Dewi telah membuat laporan palsu kepada polisi terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.

"Yang dilaporkan itu terkait pengaduan palsu, Pasal 220 KUHP," ucap Andi.

Laporan Yudha diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Sebelumnya Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

(Tribunnews/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan