Sabtu, 16 Agustus 2025

Sertifikasi Siap Nikah

KPAI Dukung Program Sertifikasi Perkawinan Bagi Calon Pengantin

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung program sertifikasi perkawinan yang dicanangkan pemerintah.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati. 

"Sadar diri akan kebutuhannya, karakternya, sadar kebutuhan dan karakter pasangannya," kata dia.

Ketiga, mampu mengelola dirinya sendiri, mengelola emosinya, dan mengelola kebutuhannya.

Keempat mampu mengelola hubungan perkawinan.

"Jadi dengan demikian persiapan berkeluarganya jadi lebih baik," kata putri mendiang Presiden keempat RI Abdurahman Wahid tersebut.

Baca: Progran Bimbingan Pranikah bisa Cegah Pernikahan Usai Dini

Saat disinggung, untuk jangka waktu mengikuti sertifikasi perkawinan, Alissa Wahid menuturkan, masih akan dibicarakan lebih lanjut.

Menurutnya hal tersebut masih harus diseleraskan dengan bimbingan pra nikah dari agama lain.

"Jangka waktunya masih kami diskusikan lagi," ucapnya.

Kemenko PMK menegaskan, sertifikasi perkawinan merupakan program yang menyempurnakan bimbingan pra nikah milik Kementerian Agama.

Baca: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Fokus Urus Sertifikasi Tenaga Pendidik Daripada Sertifikasi Siap Kawin

Bimbingan pra nikah sebelumnya telah banyak diselenggarakan seperti di KUA, Gereja Katolik dan Kristen, organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU dan Muhammadiyah.

Dalam hal ini, Kemenko PMK bersama stake holder lain akan menyeragamkan modul bimbingan pra nikah.

"Akan segera kita sempurnakan modul dari berbagai dimensi tadi. Kita sederhanakan yang mudah dipahami," ujar Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono, di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan