Minggu, 24 Agustus 2025

Link Live Streaming Mata Najwa 'Membaca Jokowi di Jilid 2', Malam Ini di Trans7 Pukul 20.00 WIB

Live Streaming Mata Najwa Episode "Membaca Jokowi di Jilid 2" tayang malam ini pukul 20.00 WIB di Trans7. Link live streaming Mata Najwa ada di akhir.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Instagram @matanajwa
MataNajwa "Membaca Jokowi di Jilid 2" pada Rabu, 20 November 2019. LIVE di trans 7 pukul 20.00 WIB. 

Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju saat ini Prabowo Subianto menyampaikan ide sukarela militer akan merekrut tentara sukarela dari kalangan pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa.

Ide yang dicetuskan Menteri Pertahanan RI tersebut mengemuka ketika RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di ketok DPR pada September lalu kini masih berlanjut.

Ia akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu dalam memberikan kualifikasi calonnya.

2. Sertifikasi nikah

Menikah di era Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak cukup hanya bermodalkan cinta dan restu orangtua.

Wacana pemerintah membuat sertifikasi perkawanin menuai kontroversi.

Sertifikasi nikah tersebut direncanakan berlaku pada tahun 2020.

Pasangan yang akan menikah, rencananya diwajibkan memiliki sertifikat pernikahan.

Aturan ini dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diperuntukkan bagi pasangan yang akan atau berencana melakukan pernikahan pada tahun 2020.

Masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.

Melalui kelas bimbingan, masyarakat yang akan berencana menikah diberi bekal mengenai pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada permasalahan suami-istri hingga masalah stunting pada anak.

Kelas bimbingan sertifikasi sebelum menikah ini diadakan selama tiga bulan, bagi masyarakat yang dianggap sudah lolos akan diberikan sertifikat.

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk cara-cara bimbingan menikah di Indonesia beserta persyaratannya akan dicantumkan dalam website.

Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan