Pemindahan Ibu Kota Negara
Wapres Harap Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Rampung Awal 2020
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) rampung di awal tahun 2020 mendatang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) rampung di awal tahun 2020 mendatang.
Hal itu diharapkan, agar DPR dapat segera membahas dan menentukan langkah lanjutan.
"Ya diharapkan awal 2020 sudah bisa. Inginnya bisa. Kita lihat nanti," kata Ma'ruf di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Ma'ruf menuturkan, progres pembahasan IKN masih berlangsung di Bappenas, seperti kedudukan gubernur, wali kota, maupun pembangunan fisik yang sedang dikaji.
"Ya sekarang lagi dibahas ditingkat Bappenas. Lagi dikoordinasikan di tingkat Bappenas, apa yang harus dipersiapkan, kapan dimulai, lahannya kemudian namanya pun sedang disayembarakan namanya apa ibu kota ini kan," katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan Ibu kota negara baru dipindahkan dari DKI Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Rencananya, proses pemindahan dilakukan bertahap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/maruf-amin-soal-first-travel.jpg)