Jumat, 12 September 2025

CPNS 2019

Kemhan Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019 setelah Sempat Tutup, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Kementerian Pertahanan kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 dan memperpanjangnya setelah sempat tutup. Catat jadwalnya.

SERAMBINEWS.COM/Putri
ILUSTRASI - Kementerian Pertahanan kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 dan memperpanjangnya setelah sempat tutup. Catat jadwalnya. 

- Pelamar berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) defenitif, bukan STR internship yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KTKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi jabatan Kesehatan, dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker, kecuali formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli;

- Pelamar formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber / keamanan jaringan dan komputer / hacking / malware / digital forensic / bahasa pemograman / database administrator / sistem operasi linux, serta surat keterangan berpengalaman dibidang keamanan siber minimal dua (2) tahun yang dibuktikan dari lembaga internasional dan/atau nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb;

- Surat keterangan dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb;

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah/dokter pemerintah (memiliki NIP);

- Surat keterangan catatan kepolisian dari wilayah/Polres setempat;

- Fotokopi KTP orang tua (bapak atau ibu kandung) bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua;

- Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan orang tua (bapak atau ibu) adalah asli Papua/Papua Barat bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua.

Informasi lengkap CPNS 2019 Kemhan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Mela Arnani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan