Eksklusif Tribunnews
POPULER: Cerita Mahfud MD Tak Diberitahu Jokowi Saat Pilih Prabowo jadi Menhan hingga Kaget
Mahfud MD mengaku tak diberitahu Jokowi saat memilih Prabowo jadi Menteri Pertahanan hingga kaget Prabowo jadi Menhan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sri Juliati
Politik itu adalah pilihan, dan kalau sudah dipilih, ya sudah. Bersatu untuk bangsa dan negara ini. Tidak ada kekhususan.
Baca: Prediksi Mahfud MD Soal Judicial Review UU KPK: Selalu Ada Kejutan
Apa makna hak veto yang secara eksplisit disampaikan Presiden?
Sebenarnya hak veto dimaksud tidak dalam arti yuridis formal, tetapi dalam arti pengendalian.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Menko, kan' disebutkan Menteri Koordinator tugasnya mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan.
Mengendalikan ini kalau ada yang tidak bisa dikendalikan kan' bisa di veto.
Sebenarnya itu bermula dari pengalaman masa lalu.
Ada Menteri Koordinator yang melapor ke Presiden, "Pak saya semenjak jadi Menko kok sulit mengendalikan, para menteri tidak konsisten sehingga para investor jadi terganggu."
Baca: Mahfud MD Sambangi Kejaksaan Agung Tunggangi Mobil Dinas Baru
Dalam pidatonya Presiden mengatakan, "Saya tidak ingin mendengar lagi ada menteri kalau diundang oleh Menko tidak datang, lalu tidak setuju pada keputusan."
Kalau memang tidak setuju ya berdebat, namun setelah diputuskan ya harus menurut.
Tapi menurut saya tidak perlu ribut‑ribut soal veto, wong ini tidak ada apa‑apa, baik semua sampai sekarang. Tidak ada yang berbenturan.
Baca: Tanggapan Titiek Soeharto Setelah Prabowo Subianto Diangkat Jadi Menteri Pertahanan
Tapi pada periode lalu kan pernah terjadi benturan seperti itu?
Makanya Presiden mengatakan, boleh Anda berdebat di dalam rapat, bahkan dalam empat kali rapat terakhir perdebatan berlangsung seru.
Namun kalau sudah diputuskan, semuanya harus tunduk. Ini negara. Jadi harus ada yang mengkomando. Konsekuensi dari demokrasi kan' harus begitu. (*)