Kasus Novel Baswedan
Saut Situmorang: Teror Novel Baswedan Benar Terjadi, Saya Juga Alami Teror
Menurut Saut, teror terhadap pegawai KPK adalah hal yang sering terjadi. Dia dan pimpinan lainnya tak lepas dari serangan terror itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan serangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan benar-benar terjadi.
Menurut Saut, teror terhadap pegawai KPK adalah hal yang sering terjadi. Dia dan pimpinan lainnya tak lepas dari serangan terror itu.
"Saya mengalami, pimpinan yang lain mengalami dengan berbagai macam motif," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).
Baca: Respons Saut Situmorang Soal Komjen Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri Saat Jadi Ketua KPK
Pernyataan Saut itu menanggapi terkait sejumlah pihak yang menganggap kasus penyiraman air keras terhadap Novel adalah rekayasa.
Politikus PDIP Dewi Tanjung, bahkan melaporkan tudingan rekayasa itu ke Polda Metro Jaya.
Dewi dilaporkan balik dengan tuduhan laporan bohong oleh pihak Novel Baswedan.
Saut pun mengaku ngeri membayangkan teror yang terjadi pada Novel. Ia mengatakan tak bisa membayangkan kalau hal itu sampai terjadi kepada dirinya.
Baca: Badan Amal Islam KPK Enggan Berkomentar Mengapa Undang Ustaz Abdul Somad
"Saya enggak kebayang kalau kejadian itu terjadi pada saya, kemudian dibilang rekayasa. Kejam banget orang itu," kata Saut.
Ia mendesak pemerintah dan kepolisian segera menuntaskan kasus serangan terhadap Novel dan pegawai KPK lainnya. Menurutnya, kalau kasus ini tak terungkap, maka akan terjadi kasus-kasus teror lainnya.
Selain itu, kata Saut, wajah pemerintah akan tercoreng apabila kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai tak terungkap.
"Jangan sampai muncul kesan, bahwa begitulah cara Indonesia menyelesaikan teror terhadap penegak hukumnya sendiri," katanya.
Kasus Novel Baswedan
1. Komjak Kembali Mintai Keterangan Jaksa Terkait Persidangan Penganiayaan Novel Baswedan |
---|
2. Divisi Propam Polri Siap Gelar Sidang Etik untuk Dua Tersangka Penyiram Novel Baswedan |
---|
3. Sudah Divonis Pengadilan, Status Keanggotaan Kedua Pelaku Penyiram Novel Baswedan Belum Dicopot |
---|
4. Jaksa Tak Banding, Novel: Sudah Saya Duga, Apa yang Saya Katakan Sejak Awal Terjadi Semua |
---|
5. Komisi Kejaksaan Minta Keterangan Jaksa yang Bertugas Dalam Sidang Penganiayaan Novel Baswedan |
---|