CPNS 2019
BKN Larang Peserta Tes CPNS 2019 Bawa Jimat, di Pasaran Ada yang Beli Jimat Seharga Rp 1,5 Juta
Menjelang ujian CPNS 2019, penjualan jimat ramai. Namun, ternyata membawa jimat tidak diperbolehkan oleh BKN.
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Daryono
Tetapi, kisaran harga rata-rata yang ia peroleh dari pembelinya yakni antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000.
Bentuknya beragam, keris, batu, hingga mustika, dan masing-masing memiliki kekuatan juga energi yang berbeda.
Pria berblangkon yang kerap disapa Mbu Gandring ini percaya pemiliknya akan terbantu dan terlindungi dengan adanya jimat tersebut.
Untuk penggunaannya, ia menjelaskan cukup di'ijab qobul' saja dan kemudian diberi minyak.
"Tinggal diolesin. Jadi energinya keluar," ujarnya.
Ada pula pengunjung di JGC tersebut membeli jimat yang berasal dari kulit kambing dan bertuliskan di dalamnya kopi-an doa yang diberikan dari sang pembuat jimat.(*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)