Rabu, 20 Agustus 2025

CPNS 2019

BKN Larang Peserta Tes CPNS 2019 Bawa Jimat, di Pasaran Ada yang Beli Jimat Seharga Rp 1,5 Juta

Menjelang ujian CPNS 2019, penjualan jimat ramai. Namun, ternyata membawa jimat tidak diperbolehkan oleh BKN.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
Muhammadiyah
Ilustrasi: berbagai macam jimat 

Tetapi, kisaran harga rata-rata yang ia peroleh dari pembelinya yakni antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000.

Bentuknya beragam, keris, batu, hingga mustika, dan masing-masing memiliki kekuatan juga energi yang berbeda.

Pria berblangkon yang kerap disapa Mbu Gandring ini percaya pemiliknya akan terbantu dan terlindungi dengan adanya jimat tersebut. 

Untuk penggunaannya, ia menjelaskan cukup di'ijab qobul' saja dan kemudian diberi minyak.

"Tinggal diolesin. Jadi energinya keluar," ujarnya.

Ada pula pengunjung di JGC tersebut membeli jimat yang berasal dari kulit kambing dan bertuliskan di dalamnya kopi-an doa yang diberikan dari sang pembuat jimat.(*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan