Reuni Akbar 212
Mahfud MD Sebut Reuni Akbar 212 adalah Hak Warga Negara Indonesia: Yang Penting Tertib
Mahfud MD mempersilakan rencana Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212, ia menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan rencana Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Mahfud menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.
"Reuni Alumni 212 kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mahfud mempersilakan rencana Reuni Akbar 212 itu terselenggara, asal berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
"Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," jelas Mahfud.
Ia menjelaskan, PA 212 sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.
Rencana aksi reuni 212 itu akan digelar di Monas pada 2 Desember 2019 mendatang.
Reuni Akbar 212
1. Fraksi Gerindra DPRD DKI: Monas Tidak Bisa Dipakai Lokasi Reuni 212 Karena Ada Aturan Pembatasan |
---|
2. Kesbangpol DKI Sudah Beri Rekomendasi Soal Reuni Akbar 212 di Monas, Keputusan di Tangan Anies |
---|
3. Ini Balasan Haikal Hassan saat 212 Disebut Berbau Permusuhan, Ungkap Hal yang Diminta pada Jokowi |
---|
4. Debat soal Jumlah Massa yang Hadir di Reuni Akbar 212, Haikal Hassan Justru Beri Tantangan Ini |
---|
5. Yusuf Martak Tantang Pemerintah dan Sebut Arab Saudi Justru Lindungi Rizieq: Kalau Tak Suka Bilang |
---|