Perpanjangan Izin FPI
Mendagri Sebut AD/ART FPI Singgung Khilafah, Tim Hukum: Kalau Ingin Tahu Maksudnya, Silakan Datang
Mendagri, Tito Karnavian menilai masih ada aturan dalam AD/ART FPI yang singgung khilafah, FPI menanggapi untuk datang jika ingin tahu maksudnya.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Tiara Shelavie
"Kalau menteri dalam negeri ingin tahu maksudnya, silakan datang ke Petamburan, nanti kita kasih tau, nanti kita jelaskan maksudnya apa," tutur Ali tegas yang dikutip dari Youtube Kompas TV.
Menurutnya, persoalan surat setia pada NKRI dan Pancasila tidak ada masalah.
"Bagi kita masalah pancasila, NKRI dari awal kita berdiri tidak ada masalah sebenarnya, tidak tahu siapa yang awal mempermasalahkannya,"
Ali juga mengatakan jika dalam aksinya FPI sering meneriakkan bela Pancasila dan NKRI.
"FPI sering kok teriak bela pancasila bela NKRI, itu tidak ada masalah dari awal," jelasnya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) telah habis masa terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) resmi di Indonesia.
Hal itu juga mendasari mereka untuk mengajukan perpanjangan Izin di Kementerian Dalam Negeri.
Adanya desas-desus FPI tidak diperbolehkan memperpanjang izin, membuat Kementerian Agama angkat bicara.
Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan ia turut mendukung ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019) yang dikutip dari kemenag.go.id.
Setelah FPI membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI, Fachrul menyatakan akan mendukungnya.
“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” kata Menag.
Sempat diberitakan, surat keterangan terdaftar (SKT) dari FPI terhambat karena adanya persyaratan yang belum dipenuhi.
Namun Fachrul Razi mengungkapkan saat ini proses pengurusan SKT FPI sudah mengalami kemajuan.
Surat yang menyatakan FPI akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat di atas materai.