Reuni 212
Slamet Ma'arif: Ada Kelompok yang Berusaha Gagalkan Reuni 212 di Monas
Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, menyebut ada kelompok yang berusaha untuk membatalkan Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Editor:
Adi Suhendi
Wakil Ketua MPR tersebut mengaku dirinya diundang datang oleh panitia.
"Diundang dan saya akan datang," ucap Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan undangan juga datang ke Partai PKS.
Baca: Hidayat Nur Wahid: Saya Termasuk Orang yang Tak Setuju UN
Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka tekait Insiden Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket di Senen
Namun, ia tak tahu siapa saja elite PKS yang akan hadir dalam Reuni 212.
"Kalaupun nanti mereka datang pastilah mereka datang tidak akan pakai baju PKS. Mereka akan datang sebagai umat," katanya.
Pesan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Mahfud MD mengimbau peserta Reuni 212 tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.
“Kami melihat acara tersebut sebagai hak warga yang harus dilaksanakan secara tertib. Kami meminta acara itu diatur sebaik-baiknya supaya tidak menimbulkan keributan dan menimbulkan pelanggaran hukum yang tidak sesuai undang-undang,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Baca: Polri Ingatkan Pelaksanaan Reuni 212 Harus Hormati Hak Orang Lain dan Taati Aturan Hukum
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan surat pemberitahuan acara Reuni 212 sudah disampaikan panitia kepada pihak kepolisian.
Mahfud MD menjamin aparat keamanan akan mengakomodasi dan mengawal acara tersebut supaya berjalan tertib.
Baca: Mahfud MD soal Pencekalan: Habib Rizieq Tidak Melapor, Kami Hanya Dengar Lewat Sosmed
“Kita akan mengawal, mengawasi, dan melindungi supaya tak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Imbauan Polri
Mabes Polri mengingatkan agar pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menghormati hak orang lain dan menaati aturan hukum.
"Kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan dan norma yang diakui secara umum" Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).