Jumat, 5 September 2025

Perizinan FPI

Surat Perpanjangan Izin FPI Tak Kunjung Terbit, Dasco Ahmad: Tito Karnavian Punya Parameter

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mendagri Tito Karnavian memiliki wewenang dan parameter untuk menilai kelayakan perpanjangan izin FPI.

Editor: Miftah
KOMPAS.COM/Haryanti Puspa Sari - TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Kolase Sufmi Dasco Ahmad dan Front Pembela Islam (FPI) 

Dilansir melalui Kompas.com, Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI dibenarkan Mahfud MD.

"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.

Mahfud meminta publik untuk menunggu keputusan yang akan diambil oleh pemerintah.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kemendagri.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan