Senin, 1 September 2025

Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Penyelesaian Ketidakadilan dalam Pendidikan Nasional

Kata Mendikbud Nadiem Makarim soal penyelesaian ketidakadilan dalam pendidikan nasional dan program-progam yang ia siapkan.

Penulis: Inza Maliana
Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Nadiem Anwar Makarim (kanan) memberikan keterangan saat berkeliling Kantor Kemendikbud usai serah terima jabatan (sertijab), di Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Eks CEO Gojek, Nadiem Makarim ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Warta Kota/Ricky Martin Wijaya 

TRIBUNNEWS.COM - Program-program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin hari semakin terlihat jelas.

Baru-baru ini Kemendikbud sedang mengkaji kemungkinan penghapusan ujian nasional (UN).

Alasannya adalah supaya menciptakan kesinambungan sistem pendidikan dan dunia industri.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengaku pihaknya ingin menyederhanakan kurikulum.

Ia juga menginginkan untuk meningkatkan kompetensi agar menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Nadiem pun menyinggung kegunaan link and match dalam dunia pendidikan.

"Arahan pak presiden untuk menciptakan link and match antar sistem pendidikan kita dan apa yang dibutuhkan di dunia industri begitu," jelasnya yang dilansir dari Youtube Kompas TV pada (30/11/2019).

Program link and match berfungsi untuk menjembatani kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja.

Nadiem berujar jika nantinya akan ada program yang mengarah kepada link and match.

Untuknya ia mengatakan diperlukannya beberapa hal seperti deregulasi dari semua instansi unit pendidikan.

"Dan untuk mencapai itukan ada beberapa hal salah satunya adalah, deregulasi dan debirokratisasi dari semua instansi unit pendidikan, makanya platformnya yang kami sebut itu merdeka belajar," tuturnya.

Nadiem juga menambahkan pentingnya penyederhanaan kurikulum maupun assestment.

"Dan dari situ harus ada penyederhanaan, dari sisi kurikulum maupun assestment, akan beralih kepada sifatnya yang lebih kompetensi," ujarnya saat ditemui wartawan.

Sebelumnya, Nadiem mengungkapkan alasannya akan menghapus UN.

Menurutnya, ia menginginkan menghindari dampak negatif dari UN tersebut.

"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat. Sebenarnya dari guru, dari murid, dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan menghapus, tapi menghindari hal yang negatif," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.

Dia mencontohkan, dampak negatifnya adalah tingkat stres yang tinggi pada siswa saat persiapan ujian nasional.

Kemudian, ia berujar saat siswa menghadapi ujian yang pelajarannya tidak dikuasai, ada rasa khawatir yang berlebihan.

Meski wacana ini sudah dikaji, Nadiem mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan tidak akan sekadar menghapus UN.

Namun, akan ada perbaikan sistem kelulusan bagi siswa.

"Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa. Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," kata Nadiem.

Meski begitu, saat ini Nadiem Makarim sedang mempersiapkan sebuah platform bagi dunia pendidikan.

Dikutip dari Kompas.com, platform yang ia gagas bernama Merdeka Belajar.

Menurut Nadiem, merdeka belajar memberikan kesempatan bagi sekolah, guru dan muridnya bebas untuk berinovasi, bebas untuk belajar dengan mandiri dan kreatif.

Ia menyebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan terus membantu sekolah, guru dan, murid untuk bisa merdeka dalam belajar.

“Itu mungkin yang akan kita terus bantu dan saya sadar bahwa saya tidak bisa meminta atau mengajak guru-guru melakukan ini (merdeka belajar),” ujar Nadiem.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas-dinas pendidikan memiliki pekerjaan rumah yaitu memberikan ruang-ruang inovasi untuk guru, murid, dan sekolah.

Nadiem menyebutkan sudah melihat secara garis besar aturan dan kebijakan yang menghambat ruang inovasi guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayan lewat Direktur Jenderal dan Staf Khusus Eselon 1 sedang menyisir peraturan-peraturan yang bisa disederhanakan.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan