Masa Jabatan Presiden
Jokowi Tegas Tolak Presiden 3 Periode, Ini Kata Elite Golkar
Menurut dia, presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar menilai tepat sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dengan begitu Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, perdebatan tidak produktif mengenai wacana jabatan Presiden tiga periode bisa dihentikan.
"Sebaiknya energi kita difokuskan pada perdebatan yang lebih produktif dan konstruktif. Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik tapi tidak urgen untuk saat ini," ujar mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).
Baca: PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Tetap Dua Kali, Pileg dan Pilpres Terpisah
Menurut dia, presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
"Kita tidak ingin Presiden berkuasa dalam rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan abuse of power," jelasnya.
Lagi pula kata dia, proses melakukan amendemen UUD 1945 ini tidak lah mudah. Perlu pendekatan politik yang menyasar pada isu-isu lainnya.
Baca: Azis Syamsuddin Kaget Ada Wacana Penambahan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Untuk itu dia menjelaskan, lebih baik konsentrasi untuk membuat regulasi yang kontributif untuk rakyat.
"Misalnya bagaimana menuntaskan omnibus law untuk mendukung kemudahan rakyat dalam penciptaan lapangan kerja, regulasi yang pro-rakyat dan lain-lain," tegasnya.
Masa Jabatan Presiden
1. PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Tetap Dua Kali, Pileg dan Pilpres Terpisah |
---|
2. Soal Pernyataan Keras Jokowi Terkait Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Tanggapan Para Politisi |
---|
3. Politisi PPP: Wajar Jokowi Marah Tanggapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode |
---|
4. Pengamat: Sebaiknya Pihak yang Mewacanakan Penambahan Masa Jabatan Presiden Sekarang Tutup Mulut |
---|
5. Golkar Setia pada Warisan Reformasi |
---|