Ledakan di Monas
Kasus Ledakan di Monas Ditangani Polda Metro Jaya, Turunkan Tim Inafis hingga Labfor
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan kasus ledakan granat di Monas diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus Ledakan di Monas Ditangani Polda Metro Jaya, Turunkan Tim Inafis hingga Labfor
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih diselidiki kasus meledaknya sebuah granat yang terjadi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Selasa (3/12/2019) pagi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan kasus ledakan granat di Monas diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Dilansir laman resmi Polri, ia menjelaskan, Polda Metro Jaya saat ini sedang bekerja menyelidiki kasus tersebut dengan menurunkan.
Menurutnya, kasus tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terlebih Polda Metro Jaya memiliki tim yang lengkap seperti dari Tim Gegana, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Laboratorium Forensik (Labfor).
“Polda Metro Jaya kan ada Labfor, semuanya ada di sana. Jadi biarlah kita tunggu saja dari Polda Metro Jaya yang akan mengupdate kasus ini,” jelas Argo Yuwono.
Ia meminta agar masyarakat menunggu update dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
“Berkaitan dengan ledakan di Monas, nanti Polda Metro Jaya yang akan update, karena yang bersangkutan, yang olah TKP dan ada di sana. Nanti kita tunggu dari Polda Metro Jaya, saat ini sedang bekerja ya,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota TNI menjadi korban dari ledakan yang terjadi di Monas pada Selasa (3/12/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan dua korban tersebut adalah Serka Fajar dan Prada Gunawan.
Ledakan di Monas
1. Granat Asap yang Meledak di Monas Beda Dengan Jenis Granat Asap yang Dipakai Polri untuk Unjuk Rasa |
---|
2. Soal Ledakan di Monas, Pakar Militer Bantah Granat dari Massa Reuni 212: Harusnya Ketemu Pas Disisir |
---|
3. Ledakan di Monas dari Granat, Pengamat: Saya Nggak Yakin Milik Sipil, kecuali Tentara Jual ke Sipil |
---|
4. Setelah Ledakan di Monas, Polisi Bentuk Satgas hingga Komentar Peneliti |
---|
5. Kapolda Sebut Ledakan di Monas Karena Granat Asap, Ahli Bilang Granat Asap Tidak Meledak |
---|