Rizieq Shihab Pulang
Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Kata Jubir PA 212 Haikal Hassan hingga Pengamat Refly Harun
Haikal Hassan menyebut izin tinggal Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi masih panjang sebelum ada pemberitahuan pencekalannya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan mengatakan, Habib Rizieq Shihab sudah membeli tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia, namun tidak bisa pulang.
Haikal Hassan menyebut izin tinggal Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi masih panjang sebelum ada pemberitahuan pencekalannya.
Menurutnya, Habib Rizieq tertahan di bagian keimigrasian, saat hendak meninggalkan negara Arab Saudi.
"Sebelum kejadian ramai ini, tiket sudah dibeli, izin tinggal masih panjang, dan tertahan di Imigrasi tidak bisa boleh meninggalkan Saudi Arabia," ujar Haikal Hassan di Studio Gedung Menara Kompas, Senin (2/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dari penuturan Haikal, Habib Rizieq Shihab tidak mempunyai kejahatan hingga harus ditahan oleh pihak keimigrasian.
"Alasannya apa, tidak ada kejahatan yang dilakukannya," jelas Haikal Hassan.
Ia menyebut sudah berkali-kali hingga izin tinggal Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi akhirnya habis.
"Satu kali, dua kali, tiga kali, hingga akhirnya izin tinggal sudah melewati batas," ungkap Haikal.
Namun, pemerintah Arab Saudi telah memperpanjang izin tinggal dari Habib Rizieq tersebut.
"Itu (izin tinggal) sudah diperbaharui lagi, atas kebaikan jasa pemerintah Saudi Arabia," katanya.

Haikal berharap pemerintah Indonesia bisa mengizinkan Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Mau pulang lagi, tidak bisa juga," imbuhnya.
"Logikanya saja, tidak usah main kucing-kucingan," lanjut Haikal Hassan.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan pemerintah wajib melindungi warga negaranya yang terkena masalah.
Ketika warga negara tersebut berada di dalam negeri ataupun di luar negeri, pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melindunginya.
"Jika ada warga negara di manapun jika menghadapi masalah, maka secara normatif, kewajiban negara untuk melindunginya," ujar Refly Harun.
"Tangan negara tidak hanya lepas ketika dia berada di Indonesia, tapi juga di luar negeri," lanjut Refly.
Pakar Hukum Tata Negara ini menyebut, dalam kasus Habib Rizieq Shihab yang tidak bisa pulang ke Indonesia, harus dicari penyebab masalahnya.
"Dalam konteks Habib Rizieq ini, kita harus cari tahu persoalannya," kata Refly.
"Persoalannya apakah Habib Rizieq tidak mau pulang, apakah negaranya yang tidak mau memulangkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menciptakan narasi untuk hal yang tidak pernah dilakukan pemerintah.
Ia menegaskan dirinya telah mengecek langsung ke pihak imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan terkait isu pencekalan Rizieq Shihab.
Menurutnya, hasil yang didapat adalah tidak ada pencekalan kepada pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Saya sudah cek kemana-mana tidak ada pencekalan itu. Saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi tidak ada pencekalan," ujar Moeldoko, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menuduh pemerintah telah melakukan upaya pencekalan.
"Jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak lakukan, kalau memang tercekal ya silakan gitu," jelas Moeldoko.

Ia menyampaikan, hasil dari pengecekan itu diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi sebelumnya.
"Saya sudah cek, selama ini Pak Rizieq tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, saya sudah cek," tegas Moeldoko.
Dirinya menyebut, Habib Rizieq hanya melakukan upaya komunikasi melalui media sosial atas pencekalannya itu.
Mantan Panglima TNI ini menyarankan Rizieq untuk mengadukan masalah itu kepada pihak kedutaan dan tidak melemparkan pernyataan kontroversial di media sosial.
"Tadi Pak Mahfud mengatakan seperti itu, tidak pernah koordinasi dengan kedutaan, hanya di media sosial, sehingga tidak terjadi komunikasi dengan baik," imbuh Moeldoko.
(Tribunnews.com/Nuryanti)