Perpanjangan Izin FPI
Fadli Zon Yakin FPI Setia Kepada Bangsa dan Negara
Polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapat tanggapan dari Fadli Zon.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Kemudian simbol-simbol tidak boleh melanggar hak cipta, ada NPWP, dan ada rekomendasi minat," ucapnya.
Rekomendasi minat dijelaskan Mahfud MD dibutuhkan FPI dari Menag.
"Rekomendasi Menteri Agama untuk ormas tidak berbadan hukum yang bergerak di bidang keagamaan. Jadi syarat dari Menag hanyalah satu dari sekian banyak syarat. Yang lain kan diperiksa satu per satu" ungkapnya.
Baca : Sujiwo Tejo Tanggapi Masa Jabatan Presiden Ditambah: Politisi Bisa Ngomong Kontra, Sejatinya Pro
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Wahyu Gilang Putranto)