Selasa, 30 September 2025

Masa Jabatan Presiden

GP Ansor : Pengusul Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Mau Mempermalukan Jokowi

Yaqut Cholil Qoumas menyebut pengusul penambahan jabatan presiden hingga 3 kali periode, ingin mempermalukan presiden.

Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Yaqut Cholil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebut pengusul penambahan jabatan presiden hingga 3 kali periode, ingin mempermalukan presiden.

"Sama kayak Presiden Jokowi, mau mempermalukan presiden itu yang usul," di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Presiden Joko Widodo sebelumnya diketahui, menolak adanya wacana penambahan masa jabatan.

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tetapi kenyataannya saat ini melebar kewacana lain.

"Sekarang kenyataanya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," ujar Jokowi.

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun mengamini hal itu.

Ia menilai wacana itu berlebihan dan cenderung menuai polemik ke depan.

"Untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden. Saya kira berlebihanlah, itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatas itu kan supaya tidak kebablasan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved