Selasa, 2 September 2025

Perpanjangan Izin FPI

Kasih Saran ke FPI, Ketua PBNU: Pancasila Sebagai Dasar Negara Harus Tertulis dalam Anggaran Dasar

Ketua PBNU Marsudi Syuhud mempertanyakan kepada pihak FPI dikatakan menerima pancasila sebagai dasar negara itu menjadi syarat sebuah organisasi.

Youtube Najwa Shihab
Ketua PBNU Marsudi Syuhud 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam kesempatan di acara Indonesian Lawyer Club membahas mengenai izin FPI, Ketua PBNU Marsudi Syuhud mempertanyakan kepada pihak FPI dikatakan menerima pancasila sebagai dasar negara itu menjadi syarat sebuah organisasi.

"Kalau sesungguhnya intinya adalah menerima pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia itu menjadi syarat sebuah organisasi harus tertulis di dalam anggaran dasarnya," ujarnya, Selasa (3/12/2019).

Marsudi menegaskan saat ini dalam kehidupan berbangsa perlu juga dituliskan dalam anggaran dasar berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 dengan mencontohkan sebagai Nahdlatul 'Ulama (NU).

"Sekarang dalam berbangsa ditulis juga 'Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, NU berasas kepada pancasila dan UUD 1945. Selesai itu nggak ada polemik apa-apa," tegasnya.

Menurutnya, jika ingin organisasi islam ini bersama-sama perlu dituliskan itu tadi terkait dasar sebagai kehidupan berbangsa.

"Menurut saya kalau ingin bersama-sama kita (NU, Muhammadiyah dan lain sebagainya) apa beratnya sih tinggal nulis gini doang. Itu menurut saya," ungkapnya.

Ketua PBNU ini menyarankan kepada FPI untuk menuliskan hal tersebut dan langsung diberikan kepada menteri yang terkait sehingga tidak ada polemik seperti ini.

"Kalau tadi secara verbal sudah disampaikan begitu kan tinggal nulis berapa bait berapa kalimat, tulis begitu kasihkan ke pak Menteri Dalam Negeri kayaknya nggak ada polemik-polemikan itu,"

"Saran saya tulis aja, Gitu aja kok repot!" jelasnya.

Polemik izin FPI saat ini yang berkembang antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri maupun Menko Polhukam, Marsudi merasa hal ini aneh.

"Ini kan menjadi polemik sekarang antara Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri atau bahkan Menko Polhukam. Saya ngeliat memang aneh ini judulnya," tuturnya.

Dalam hal itu, ia juga mempertanyakan sebuah Kementerian satu sama lain apa tidak saling berkoordinasi.

"Sebuhah Kementerian, ada Menko dan lainnya. Apa ngga bisa koordinasi gitu, mestinya koordinasi aja disana," ujarnya.

Marsudi menyarankan dalam Kementerian dapat dilakukan diskusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan agar tidak terjadi selisih paham.

"Koordinasi dibahas, katanya yang satu sudah mengeluarkan rekomendasi dan satunya menolak," tandasnya.

Ia juga mengungkapkan dilihat dari hal tersebut sepertinya para Menteri tidak saling kompak.

"Lha ini kan kelihatan kayak nggak kompak juga ini dipimpin oleh menteri-menteri ini, kelihatannya," imbuhnya.

Lanjut, Marsudi Syuhud tersebut mengungkapkan sebagai masyarakat Indonesia tidak perlu takut dengan kata syariah.

"Bangsa Indonesia atau kita orang-orang Indonesia, kita juga tidak perlu takut dengan kata-kata syariah. Tidak perlu takut," tegas Marsudi.

Kembali, Marsudi mengulangi penggunaan kata-kata syariah tidak untuk ditakut-takuti.

"Tapi juga kita tidak perlu menakut-nakuti dengan kata-kata syariah, kita nggak usah perlu takut dengan kata-kata syariah tetapi kita juga tidak perlu nakut-nakuti dengan kata-kata syariah," ungkapnya.

Menurut pandangan Marsudi, sebagai contoh UU Lalu Lintas merupakan kemaslahatan bersama.

"UU Lalu Lintas itu syariah apa belum, kalau merah berhenti, kalau kuning pelan-pelan, kalau hijau jalan. Ini adalah untuk kemaslahatan untuk hidup manusia," ujarnya.

Ia juga mencontohkan seperti halnya berkendara motor roda dua yang harus mengenakan pelindung helm untuk menjaga keselamatan.

"Ketika naik motor disuruh pakai helm tujuannya, takut-takut nanti kalau dia tajuh, nanti kena batu terus meninggal, begitu pula UU Lalu Lintas yang lainnya," jelasnya.

Terkait hal itu, Marsudi mengungkapkan hal ini pun sesunguhnya sudah syariah karena dikatakan dimana saja ada kemaslahatan untuk mengatur bersama dalam kehidupan.

Ketua PBNU ini kembali menegaskan tidak perlu takut dengan penyebutan kata syariah.

"Maka kita nggak perlu takut dengan kata-kata syariah tapi juga nggak usah nakut-nakuti dengan kata syariah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan