Komisi II: Jangan Sampai PNS Kerja 4 Hari tapi Pelayanan Masyarakat Jadi Terbengkelai
Politikus PKB ini mendukung rencana pemerintah tersebut, sejauh target kerja tercapai dan pelayanan masyarakat tidak terbengkalai.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
Apalagi, isu itu muncul setelah ada wacana PNS kerja di rumah.
"Ini lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.
Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.
"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).