Selasa, 5 Mei 2026

Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar dari Catatan Buku Diary Korban

Korban pemerkosaan anak di bawah umur menuliskan kisahnya di buku diary sebelum diketahui oleh gurunya. Peristiwa ini terjadi di Tulungagung.

Tayang:
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa

Karena status TW sebagai orang tua atau wali Mawar, maka ia akan ditambah besar hukuman satu per tiga.

Sementara itu, diketahui Melati sang ibu korban mengetahui apa yang terjadi pada Mawar.

Tetapi, kepolisian tidak bisa menjera Melati, karena mengalami ganggun kejiwaan.

“Kondisinya mengalami ganggun jiwa dan sering kambuh. Ada bukti surat yang menerangkan kondisinya,” tutur Eva Guna Pandia.

AKBP Eva Guna Pandia menerangkan perbuatan TW tersebut diduga karena pelaku suka melihat film atau video porno.

Selanjutnya, aksi pelaku makin menggila tidak hanya meraba pada bagian sensitif Mawar, tetapi berlanjut memaksa melakukan hubungan badan. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwtaul Wutsqa)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved