Sabtu, 23 Agustus 2025

Menantu Jokowi Terjun ke Politik

Bobby Nasution Maju Pilkada 2020, Mardani Ali Sera: Semua Berhak tapi Nepotisme adalah Kemunduran

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai majunya Bobby dan Gibran di Pilkada adalah bukti nepotisme dan kemunduran demokrasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Mardani Ali Sera mengatakan penunjukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas. 

Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.

"Di sini saya berniat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P yang sudah kami isi lengkap semua persyaratannya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).

Bobby mengaku, ini adalah pertama kali dirinya mendaftar ke partai politik untuk mengikuti Pilkada Medan 2020.

"Ini pertama kali bagi saya daftar ke parpol untuk meniatkan diri sebagai Walikota Medan," ungkapnya. 

Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020. (Instagram @ayanggkahiyang & @gibran_rakabuming)

Sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

BACA JUGA : Bobby Nasution dan Gibran Maju Pilkada 2020, Begini Komentar Politisi Gerindra Andre Rosiade

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.

Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan. 

"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya. 

BACA JUGA : Profil Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Telah Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Medan

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan