Rabu, 20 Agustus 2025

CPNS 2019

Tersisa 3 Intansi CPNS yang Tutup Pendaftaran Besok 6-7 Desember 2019, Simak Jadwalnya!

Simak tiga instansi yang akan menutup pendaftaran CPNS hingga besok, Jumat dan Sabtu 6-7 Desember 2019.

Editor: Fathul Amanah
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

Pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Setelah pelamar selesai melakukan unggah berkas dan submit data pada pendaftaran, masih ada lagi tahap berikutnya yang harus dilaksanakan oleh para pelamar.

Alur pendaftaran CPNS 2019
Alur pendaftaran CPNS 2019 (BKN.go.id)

Setelah pendaftaran, jadwal berikutnya ialah verifikasi berkas, penutupan verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 yang rencananya akan berlangsung pada 16 Desember 2019 mendatang.

Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.

Tes untuk seleksi CPNS setelah lolos seleksi administrasi adalah terdiri dari SKD dan SKB.

BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.

Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. untuk melakukan pendaftaran akun, lalu Anda baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.

Poster BKN gelar simulasi CAT
Poster BKN gelar simulasi CAT (twitter BKN)

Layanan Simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.

Selain itu di beberapa darah juga sudah membuka adanya layanan simulasi CAT CPNS ini, sebagai fasilitas pendukung CPNS 2019.

Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.

Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari BKN tentang seleksi CPNS 2019.

Untuk hasil dari seleksi administrasi, peserta dapat melihat ke website resmi masing-masing instansi.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan