Jumat, 5 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Kasus Harley Davidson, Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun

Pemerintah memastikan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan Brompton yang dilakukan oleh Dirut Garuda tersebut masuk ke kasus pidana.

Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com/Apfia dan Kompas.com/Rully
Ari Askhara, Dirut Garuda resmi dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir karena menyelundupkan onderdil Harley. Ternyata, ia punya harta kekayaan senilai Rp 37,5 miliar. 

Tribunnews sebelumnya mengabarkan sesuai melakukan pengecekan Sri Mulyani menuturkan tidak medapatkan kontak penjual Harley tersebut.

"Kami tidak mendapat kontak dari penjual yang didapat melalui akun eBay tersebut," tuturnya.

SAS Hutang Rp 300 Juta

SAS diketahui memiliki hutang sekira Rp 300 juta.

Ia melakukan pencairan di Oktober 2019.

Uang tesebut dipakai SAS untuk merenovasi rumah.

Ditemukan Tranfer

Sri Mulyani menuturkan, ditemukan bukti tranfer uang yang dilakukan SAS ke rekening sang istri.

Transaksi tersebut sebanyak tiga kali tranfer dengan nilai Rp 50 juta.

SAS Tidak Hobi Motor

Menkeu dalam konferensi pers tersebut, mengatakan SAS tidak mempunyai hobi terkait sepeda motor.

Ia hanya mengimpor Harley Davidson.

Sri Mulyani menjelaskan, hobi yang dimiliki SAS sebenarnya adalah hobi sepeda.

Berdasarkan penuturan Menkeu, pihaknya sekarang masih dalam proses terus melakukan penyelidikan terhadap motif awal SAS.

"Melakukan penyelidikan terhadap motif awal, apakah betul yang bersangkutan memang memiliki atau melakukan atas nama pihak lainnya?," terang Sri Mulyani.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan