BPJS Dinilai tak Sejiwa dengan Konstitusi
Akibatnya, jaminan sosial tersedianya pelayanan kesehatan berubah menjadi asuransi sosial kesehatan.
Editor:
Hasanudin Aco
Sebelumnya Pemerintah telah menyatakan bahwa 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan kerap menunggak iuran.
Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. Akibatnya, BPJS mengklaim kembali mengalami defisit anggaran dan terpaksa harus menaikan iuran dua kali lipat.
Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan DPR sangat berterima kasih atas digelarnya seminar yang dilaksanakan UBK.
“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades.