Jumat, 29 Agustus 2025

BPJS Dinilai tak Sejiwa dengan Konstitusi

Akibatnya, jaminan sosial tersedianya pelayanan kesehatan berubah menjadi asuransi sosial kesehatan.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
Seminar "Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja" yang diadakan di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/12/2019). 

Sebelumnya Pemerintah telah menyatakan bahwa 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan kerap menunggak iuran.

Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. Akibatnya, BPJS mengklaim kembali mengalami defisit anggaran dan terpaksa harus menaikan iuran dua kali lipat.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan DPR sangat berterima kasih atas digelarnya seminar yang dilaksanakan UBK.

“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan