Jumat, 5 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Rumah Eks Dirut Garuda Ari Askhara Paling Mewah di Kampungnya

Semenjak dipecat dari Dirut Garuda Indonesia, sosok I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara sedang jadi perbincangan.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). 

Saat pulang kampung pun, Ari tak menginap di rumah, melainkan di hotel.

Rumah Keluarga Ari Askhara di Dalung, Badung, Bali.
Rumah Keluarga Ari Askhara di Dalung, Badung, Bali. (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

"Ia cuma datang pas acara besar aja," lanjut si tetangga yang enggan menyebutkan namanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan mengapa di rumah itu tak ada aktivitas mencolok.

Di rumah tersebut, ternyata hanya ada ART saja.

"Sekarang ya cuman ada pembantunya saja, tapi jarang keliatan karena ditutup rapat. Pembantunya dari luar sini," ujarnya  tetangga lainnya, Mustika, mengakui Ari bukanlah sosok yang 'neko-neko'.

Bahkan itu menyebut eks Dirut Garuda tersebut sebagai sosok yang baik.

"Dia baik-baik saja di sini, tak pernah ada neko-neko. Dengan masyarakat komunikasinya bagus," katanya, dikutip dari Kompas.com. 

Kasus Penyelundupan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa modus penyelundupan barang mewah seperti yang dilakukan Ari Askhara menggunakan Garuda Indonesia sebenarnya sudah cerita lama.

"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019) dikutip dari Kompas.com.

KPK juga menemukan modus serupa pada sejumlah bandar udara serta pelabuhan.

Penyelundup barang mewah biasanya ingin menghindari pajak.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," kata dia.

Saat ditanya apakah KPK juga akan ikut dalam investigasi penyelundupan yang terjadi di maskapai Garuda, Saut mengatakan, KPK hanya bisa melakukan supervisi atas kasus itu.

Baca : Jarak Penitipan Anak & TKP 6 Km, Jasad Tanpa Kepala Bukan Yusuf Balita yang Hilang? Ini Kata Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan