Kamis, 28 Agustus 2025

Dirut Garuda Dipecat

Ari Askhara Resmi Dipecat sebagai Dirut Garuda Indonesia, Begini Tanggapan Sejumlah Tokoh

Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia terus menjadi sorotan

kolase tribunnews
Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Primetime News yang videonya diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, pada Senin (9/12/2019).

Abdul menjelaskan seseorang yang masuk ke dalam tindakan pidana tidak hanya sosok utama yang melakukan pelanggaran hukum.

Namun orang yang membantu kelancaran tindakan itu, juga termasuk ke dalam pelaku pidana.

Sehingga menurut penuturan Abdul, semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda dapat masuk ke dalam tindakan pidana.

Apalagi Ari Askhara yang memiliki jabatan tertinggi di Garuda yang diduga menjadi dalang kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

"Konsepsi tentang pelaku dalam pidana itu tidak hanya yang melakukan, tapi yang turut serta melakukan, yang memberi fasilitas, yang membantu itu semua kualifikasinya pelaku pidana."

"Kalau menurut saya secara pidana itu bisa semua."

"Jadi pihak-pihak yang memungkinkan barang itu masuk atau karena yang memasukkan itu pejabat yang paling tinggi maka jabatan yang lain kan tidak berani melarang, itu juga sebuah kesalahan," imbuhnya.

Tonton video selengkapnya.

3. Budi Karya Sumadi - Menteri Perhubungan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan maskapai Garuda Indonesia akan dikenakan denda terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Pernyataan tersebut diungkapkan Budi Karya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).

Budi Karya menjelaskan hubungan antara Kementerian Perhubungan dengan permasalahan penyelundupan Harley dan sepeda Brompton ada di dalam sektor keamanan.

Menurut penuturan Budi Karya, dalam ketentuan sudah dijelaskan.

Yakni dalam sebuah penerbangan harus terdapat flight approval.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan