Senin, 1 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Dirut Garuda Dicopot, Awak Kabin: Seakan Duri yang Tertancap Lepas

Menurut Yosephine, pemecatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia diibaratkan sebagai lepasnya duri yang selama ini telah menancap di benaknya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
youTube Talk Show tvOne
Pramugari Senior Garuda Indonesia, Yosephine Chrisan Ecclesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Pramugari Senior Garuda Indonesia, Yosephine Chrisan Ecclesia buka suara terkait kebobrokan di maskapainya.

Hal ini ia sampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).

Menurut Yosephine, pemecatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia membuat sejumlah awak kabin merasa lega. 

"Terus terang karena pencopotan ini, kami awak kabin banyak yang merasa akhirnya duri yang tertancap lepas juga," ungkapnya.

Yosephine menjelaskan duri yang dimaksud ialah kebijakan-kebijakan Ari yang dirasa tidak adil.

Serta banyak regulasi yang menurutnya tidak sesuai.

Satu diantaranya seperti penerbangan pulang-pergi (PP) serta pramugari harus bekerja lebih dari 14 jam sehari.

"Seharusnya berdasarkan regulasi minimum kabin standarnya 14 jam," ujar Yosephine.

"Tapi kenyataannya kami kerja dimulai pada saat kami lapor di airport, 1,5 jam sebelum jadwal. Itu sudah masuk dalam duty," imbuhnya.

"Nah jadi bisa lebih dari 14 jam, belum lagi transit di luar negeri," tambahnya.

Kebijakan lainnya yakni jaminan uang jam terbang.

Yosephine menilai terjadi kesenjangan antara junior, senior, serta manajer.

"Sebenarnya itu ada baiknya kepada awak kabin yang sakit atau yang sedang menjalani masa hukuman," ujarnya.

"Namun itu menjadi tidak adil disaat berlaku bagi manajer yang duduk di struktural," imbuhnya.

Karena mereka yang duduk di struktural dianggap mendapatkan bayaran double.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan