Senin, 1 September 2025

Perpanjangan Izin FPI

Haikal Hassan Ingin Ada Dialog antara FPI dengan Mahfud MD soal AD/ART FPI: Undang FPI, Pak Mahfud

Haikal Hassan berharap Mahfud MD bisa mengundang anggota FPI untuk membicarakan AD/ART yang dianggap bermasalah tersebut.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Youtube Kompas TV
Jubir PA 212 Haikal Hassan. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan menanggapi pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait pemerintah yang tak bisa terbitkan Surat keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD sebelumnya mengaku perpanjangan SKT FPI belum diberikan karena FPI belum memenuhi syaratnya.

Diketahui dalam AD/ART FPI pasal 6 memuat kata Khilafah, sehingga perpanjangan SKT FPI terganjal AD/ART tersebut.

Haikal Hassan berharap Mahfud MD bisa mengundang anggota FPI untuk membicarakan AD/ART yang dianggap bermasalah tersebut.

"Undang FPI dong Pak Mahfud, mari teman-teman FPI diundang ke Kantor Menko Polhukam," ujar Haikal Hassan di Studio tvOne, Selasa (10/12/2019), dikutip dari YouTube tvOne News.

Haikal Hassan berharap ada dialog antara Mahfud MD dengan FPI untuk membahas isi AD/ART tersebut.

Sehingga, Haikal menyebut jika terjadi dialog di antara kedua pihak, pemerintah tidak menyimpulkan sendiri.

"Tanya kenapa, ada dialog, jangan simpulkan sendiri," jelasnya.

Menurutnya, yang paham dengan AD/ART FPI, adalah FPI sendiri, sehingga ia mengharapkan undangan dari Mahfud MD itu.

"Karena yang bikin AD/ART, FPI, undanglah brother," ungkapnya.

Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras
Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

Haikal Hassan juga mempertanyakan keputusan dari pemerintah yang belum terbitkan SKT FPI itu.

"Apa salahnya dengan FPI? jangan selalu melihat dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, yang hanya tertulis," ujar Haikal Hassan.

Ia berharap pemerintah dan masyarakat melihat perjalanan FPI selama 20 tahun.

Menurutnya, FPI harus dilihat rekam jejak dan karya yang telah diberikan untuk Indonesia.

"Tapi lihatlah 20 tahun FPI berkarya untuk Indonesia, lihat rekam jejaknya," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan