Kamis, 4 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Said Didu Sebut Eks Dirut Garuda Ari Askhara 'Titipan Kekuasaan'

Said Didu menilai sosok seperti Ari Askhara adalah orangnya yang 'kuat' dan menjadi orang yang dekat dengan pihak kekuasaan.

Kolase/YouTube Kompas TV/Kompas.com
Said Didu (Kiri) dan Ari Askhari (Kanan). Said Didu menyebut Ari Askhari sangat diistimewakan di BUMN. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menjatuhkan denda kepada PT Garuda Indonesia terkait kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

Surat terkait denda itu sudah dilayangkan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Minggu (8/12/2019).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan berdasarkan peraturan standar izin penerbangan (flight approval/FA), penumpang dan barang wajib dicatat.

"Kementerian Perhubungan, konsennya adalah berkaitan dengan safety sesuai ketentuan apabila satu penerbangan juga termasuk penerbangan ferry ada flight approval yang harus mencantumkan penumpang dan barang yang dibawa," jelasnya, dilansir dari YouTube MetroTVNews.

Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan mengatur terkait keamanan penerbangan berupa pencantuman manifes penumpang serta barang yang dibawa atau dimasukkan ke kabin.

Seharusnya, pihak maskapai bertanggung jawab jika kedua hal tersebut tidak sesuai peraturan.

Garuda Indonesia dianggap melakukan pelanggaran karena tak mematuhi aturan penerbangan yang berlaku.

Budi Karya juga menyampaikan apabila hal tersebut tidak dicantumkan dalam flight approval, maka maskapai diharuskan untuk bertanggung jawab.

"Apabila itu tidak dicantumkan dalam flight approval maka maskapai harus bertanggung jawab atau bersedia untuk dilakukan denda," ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan