Kamis, 4 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Setelah IKAGI, Kini Anak Perusahaan Garuda Juga Ungkap Kebobrokan Ari Askhara

Edi Lesmana menjelaskan bagaimana Ari Askhara selama menjabat sebagai Direktur Utama, membuang orang-orang yang memiliki kesalahan ke Gapura Angkasa

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tangkap Layar kanal YouTube ILC
Eks Dirut Garuda, Ari Askhara dan pegawai Gapura Angkasa, Edi Lesmana. 

"Sementara kami punya PKB, tidak bisa menerima orang luar langsung masuk seperti itu," terang Edi.

"Karena PKB kita mem-protect orang luar masuk ke sini tanpa alasan apapun."

"Tapi anehnya si AA ini memerintahkan Direktur Personalianya inisialnya HA memerintahkan masuk ke Gapura," tambahnya.

Direktur Utama, Ari Askhara dan Direktur Personalia, Heri Akhyar.
Direktur Utama, Ari Askhara dan Direktur Personalia, Heri Akhyar. (garuda-indonesia.com)

Tidak hanya itu, pegawai yang berasal dari cucu perusahaan Garuda juga masuk ke Gapura Angkasa dan menjabat sebagai VP.

Edi mengatakan sebenarnya Gapura Angkasa dapat menolak, namun Direktur Utama (Dirut) tidak dapat melakukan apapun.

Karena tekanan dari Ari Askhara terlalu berat bagi mereka yang ingin melakukan penolakan.

Edi menuturkan, pegawai yang berani melawan nantinya harus siap diganti.

Hal tersebut terbukti dengan jabatan Dirut di Gapura Angkasa semuanya merupakan pelaksana tugas (Plt).

Dirut Gapura Angkasa posisinya ditukar dengan pemimpin Aero Wisata (AWS) yang juga merupakan anak perusahaan Garuda.

Sehingga Dirut AWS bekerja di Gapura Angkasa dan sebaliknya.

"Sekarang terjadi lagi Pak, seorang cucu perusahaan masuk sekarang menjadi VP di Gapura Angkasa," terang Edi.

"Menurut kami Gapura Angkasa seharusnya bisa menolak tapi direksi kami tidak bisa berperan, karena tekanan AA terlalu tinggi, siapapun yang melawan dia akan diganti."

"Dan terbukti saat ini Dirut kami Plt semua. Jadi Dirut kami ditukar ke AWS, Dirut AWS datang ke kami," tandasnya.

Edi juga menuturkan, secara peraturan, Dirut AWS yang berada di Gapura Angkasa tidak memiliki kewenangan apapun. 

Kemudian apabila pegawai Gapura Angkasa ingin meminta tanda tangan Dirut mereka harus menuju AWS, dan sebaliknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan