Menkes Tawarkan 3 Kebijakan Alternatif Tekan Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menawarkan tiga kebijakan alternatif untuk menekan defisit keungan BPJS Kesehatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menawarkan tiga kebijakan alternatif untuk menekan defisit keungan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (12/12/2019).
"Kami akan menyampaikan beberapa alternatif solusi atas masalah kenaikan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3," kata Terawan.
Alternatif pertama yakni usulan subsidi pemerintah atas selisih kenaikan iuran JKN pada peserta PBPU dan Bukan Pekerja kelas 3.
"Dengan mengusulkan subsidi pemerintah atas selisih ini dan usulan tersebut masih kepastian jawaban dari Menteri Keuangan sebesar Rp3,9 triliun untuk 19,9 juta peserta," ujarnya.
Alternatif kedua yaitu dengan memanfaatkan profit atas klaim rasio Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diproyeksikan pada tahun mendatang.
Sebab, mulai 1 Januari 2020 berlaku kenaikan iuran JKN.
"Akan ada profit akibat kenaikan iuran JKN berdasarkan Perpres no 75 tahun 2019," katanya.
Alternatif ketiga yakni perbaikan data PBI.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial sedang melakukan perbaikan kualitas data PBI sekaligus mengintegrasikan data PBI dengan data terpadu program kesejahteraan sosial," ujarnya.
Setelah memaparkan tiga kebijakan alteranatif, para anggota dewan memberikan tanggapan atas kebijakan menkes.
Anggota fraksi Partai Golkar Darul Siska meminta pendapat Terawan mana kebijakan yang paling rasional.
"Ada bagusnya alternatif ini mana yang paling worthable dan rasional dilakukan," katanya.
Pertanyaan itu langsung dijawab Terawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/raker-menteri-kesehatan-nih2.jpg)